Rabu, 18 Oktober 2017

Magister Pendidikan Dasar Universitas Jambi


Konsep Dasar Kurikulum

A.    Pengertian Kurikulum
Secara etimologis, istilah kurikulum (curriculum) berasal dari bahasa Yunani, yaitucurir yang artinya “pelari” dan curere yang berarti “tempat berpacu”. Pada awalnya, istilah kurikulum berasal dari dunia olah raga, terutama dalam bidang atletik pada zaman Romawi Kuno di Yunani. Dalam bahasa Latin, kurikulum berasal dari kata currere yang berarti berlari (running) sebagai suatu pengalaman hidup (Marsh, 2009: 3). Dalam bahasa Prancis, istilah kurikulum berasal dari kata courier yang berarti berlari (to run).
Kurikulum berarti suatu jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari dari garis startsampai dengan garis finish untuk memperoleh medali atau penghargaan. Jarak yang harus ditempuh tersebut kemudian diubah menjadi program sekolah dan semua orang yang terlibat di dalamnya. Program tersebut berisi mata pelajaran-mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik selama kurun waktu tertentu, seperti SD/MI (enam tahun), SMP/MTs (tiga tahun), SMA/SMK/MA (tiga tahun), dan  seterusnya. Dengan demikian, secara terminologis istilah kurikulum (dalam pendidikan) adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau diselesaikan peserta didik di sekolah untuk memperoleh ijazah. Ragan (dalam Zainal Arifin, 2011: 3) mengemukakan bahwa “The curriculum has mean the subject taught in school or the course of study.” Pengertian kurikulum ini tergolong tradisional.
Zainal Arifin (2011: 3) mengemukakan bahwa ada empat implikasi dari pengertian tradisional dari kurikulum ini. Keempat implikasi tersebut adalah sebagai berikut. Pertama, kurikulum terdiri atas sejumlah mata pelajaran. Mata pelajaran adalah kumpulan warisan budaya dan pengalaman-pengalaman masa lampau yang mengandung nilai-nilai positif untuk disampaikan kepada generasi muda. Mata pelajaran terebut harus mewakili semua aspek kehidupan dan semua domain hasil belajar sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan. Keduapeserta didik harus mempelajari dan menguasai seluruh mata pelajaran. Ketiga, mata pelajaran tersebut hanya dipelajari di sekolah secara terpisah-pisah.Keempat, tujuan akhir kurikulum adalah memperoleh ijazah.
Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, perubahan tuntutan masyarakat, perkembangan seni-budaya, peledakan informasi dan penduduk, mengakibatkan tugas dan tanggung jawab sekolah semakin kompleks. Hal ini juga berdampak terhadap perubahan pengertian kurikulum secara luas.
Pengertian kurikulum secara modern adalah semua kegiatan dan pengalaman potensial (isi atau materi) yang telah disusun secara ilmiah, baik yang terjadi di dalam kelas, di halaman sekolah, maupun di luar sekolah atas tanggung jawab sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan. Ada empat implikasi dari pengertian modern dari kurikulum ini. Zainal Arifin (2011: 4) mengemukakan bahwa keempat implikasi tersebut adalah sebagai berikut.
Pertama, kurikulum tidak hanya terdiri atas sejumlah mata pelajaran, tetapi juga meliputi semua kegiatan dan pengalaman potensial yang telah disusun secara ilmiah. Kedua, kegiatan dan pengalaman belajar tidak hanya terjadi di sekolah, tetapi juga di luar sekolah atas tanggung jawab sekolah. Kegiatan belajar di sekolah meliputi menyimak, bertanya, diskusi, melakukan demonstrasi, belajar di perpustakaan, melakukan eksperimen di laboratorium, workshop, olahraga, kesenian, organisasi siswa, dan lain-lain. sedangkan kegiatan belajar di luar sekolah meliputi mengerjakan tugas atau PR di rumah, observasi, wawancara, studi banding, pengabdian pada masyarakat, program pengalaman lapangan, dan lain-lain. Demikian juga pada pengalaman belajar, di mana pengalaman belajar terdiri dari pengalaman langsung dan pengalaman tidak langsung. Dengan demikian, intra-curricular, extra-curricular, dan co-curricular termasuk kurikulum.Ketiga, guru sebagai pengembang kurikulum perlu mengunakan multistrategi dan pendekatan, serta berbagai sumber belajar secara bervariasi.Keempat, tujuan akhir kurikulum bukan untuk memperoleh ijazah, tetapi untuk mencapai tujuan pendidikan.
Tabel di bawah ini menunjukkan perbedaan antara kurikulum tradisional dan kurikulum modern.
Tabel 1. Perbedaan Kurikulum Tradisional dan Kurikulum Modern
Aspek-Aspek
Kurikulum Tradisional
Kurikulum Modern
Orientasi
Masa lampau.
Masa lampau, masa sekarang, dan masa yang akan datang.
Dasar Falsafah
Tidak berdasarkan filsafat pendidikan yang jelas.
Berdasarkan filsafat pendidikan yang jelas dan dapat diwujudkan dalam kegiatan yang konkret.
Tujuan Pendidikan
Mengutamakan pengetahuan.
Mengembangkan keseluruhan pribadi peserta didik secara utuh.
Organisasi Kurikulum
Berpusat pada mata pelajaran.
Berpusat pada masalah atau topik di mana peserta didik belajar mengalami sendiri secara langsung.
Sumber Belajar
Guru sebagai satu-satunya sumber belajar.
Di samping guru, ada juga sumber belajar lainnya, seperti pakar, kegiatan, bahan, alat dan perlengkapan, gedung, dan lain-lain.
Strategi dan Pendekatan Pembelajaran
Cenderung hanya menggunakan strategi ekspositori dengan pendekatan klasikal.
Menggunakan multistrategi dan berbagai pendekatan (individual, kelompok, dan klasikal).
Teknik Evaluasi
Tes sebagai satu-satunya teknik penilaian.
Teknik penilaian terdiri dari tes dan nontes.
Peran Guru
Peran guru sangat terbatas dan bersifat perorangan. Guru menjadicardinal factor.
Peran guru sangat luas dan bersifat kolektif-kolegial dengan tidak mengurangi kebebasan guru. Guru harus aktif, kreatif, inovatif, konstruktif, adaptif, dan kondusif.
(Zainal Arifin, 2011: 5-6).
Selain pengertian kurikulum secara tradisional dan modern tersebut, banyak ahli mengemukakan tentang pengertian kurikulum. Terdapat banyak definisi kurikulum yang berbeda antara satu dengan yang lainnya. Hal ini dapat dipahami karena dasar filsafat yang dianut oleh penulis berbeda-beda. Meskipun demikian, terdapat kesamaan dari definisi-definisi tersebut yang berupa satu fungsi kurikulum, yaitu kurikulum adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan (Dakir, 2010: 1).
Ornstein & Hunkins (2009: 10-11) memberikan lima pokok pengertian kurikulum. Kelima pokok pengertian kurikulum tersebut meliputi: 1) kurikulum dapat didefinisikan sebagai sebuah rencana yang disusun untuk mencapai tujuan-tujuan; 2) definisi secara luas, kurikulum berhubungan dengan pengalaman-pengalaman belajar peserta didik; 3) kurikulum adalah sebuah sistem yang berhubungan dengan orang banyak; 4) kurikulum dapat didefinisikan sebagai suatu bidang studi yang terdiri dari dasar, bidang ilmu pengetahuan, penelitian, teori, prinsip, dan ahli-ahli di dalamnya; dan 5) kurikulum didefinisikan sebagai dengan istilah mata pelajaran (Matematika, IPA, Bahasa Inggris, Sejarah, dan lain-lain) atau materi (bagaimana cara yang ditempuh untuk mengorganisasi dan mengasimilasi informasi).

Dari definisi-definisi yang dikemukakan para ahli tersebut, terdapat perbedaan pandangan dari para ahli. Beberapa ahli mendefinisikan kurikulum dalam makna sempit dan beberapa ahli lainnya mendefinisikan kurikulum dalam makna luas. Kurikulum bermakna sempit memandang bahwa kurikulum hanya merupakan materi-materi pelajaran yang harus diberikan kepada siswa. Selain itu, kurikulum dipandang sebagai seperangkat rencana pelajaran yang harus diberikan kepada siswa. Dalam pandangan yang lebih luas lagi, kurikulum dipandang  sebagai seluruh ativitas yang berpengaruh terhadap pembentukan pribadi peserta didik, baik di sekolah maupun di luar sekolah atas tanggung jawab sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan.
Di Indonesia sendiri, pengertian kurikulum diterjemahkan pada Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat 19 adalah sebagai berikut. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Pengertian kurikulum ini lebih banyak berhubungan dengan fungsi dan kegiatan guru sebagai pengembang kurikulum di sekolah, baik dalam dimensi rencana, dimensi kegiatan, maupun dimensi hasil. Implikasi dari pengetian ini adalah: 1) kurikulum harus memiliki rencana; 2) kurikulum memuat tujuan, isi, materi pelajaran, dan cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran; dan 3) kurikulum harus ada hasil sesuai dengan tujuan pendidikan, baik yang berbentuk pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai sebagai akibat terjadinya kegiatan belajar.
B.     Dimensi Kurikulum
Pengertian kurikulum senantiasa berkembang sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan. Dengan beragamnya pendapat para ahli tentang pengertian kurikulum, maka secara teoretis satu pengertian yang dapat merangkum semua pendapat agak sulit untuk ditentukan. Berdasarkan hasil kajian, diperoleh beberapa dimensi pengertian kurikulum.
R. Ibrahim (dalam Toto Ruhimat, dkk., 2011: 5) mengelompokkan kurikulum menjadi tiga dimensi, yaitu kurikulum sebagai subtansi, kurikulum sebagai sistem, dan kurikulum sebagai bidang studi. Dimensi pertama, kurikulum sebagai substansi, memandang kurikulum sebagai rencana kegiatan belajar bagi siswa di sekolah atau sebagai perangkat tujuan yang ingin dicapai. Suatu kurikulum dapat juga merujuk pada suatu dokumen yang berisi rumusan tujuan, bahan ajar, kegiatan pembelajaran, jadwal, dan evaluasi. Suatu kurikulum juga dapat digambarkan sebagai dokumen tertulis sebagai hasil persetujuan bersama antara penyusun kurikulum dan pemegang kebijakan pendidikan dan masyarakat.
Dimensi kedua, kurikulum sebagai sistem, memandang kurikulum sebagai bagian dari sistem persekolahan, sistem pendidikan, bahkan sistem masyarakat. Suatu sistem kurikulum mencakup struktur personalia dan prosedur kerja bagaimana cara menyusun kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi, dan menyempurnakannya. Hasil dari suatu sistem adalah tersusunnya suatu kurikulum dan fungsi dari sistem kurikulum adalah memelihara kurikulum agar tetap dinamis.
Dimensi ketiga memandang kurikulum sebagai bidang studi, yaitu bidang studi kurikulum. Kurikulum merupakan hasil kajian dari para ahli kurikulum dan ahli pendidikan dan pengajaran. Mereka yang mendalami bidang kurikulum mempelajari konsep-konsep dasar tentang kurikulum, melalui studi kepustakaan, dan berbagai kegiatan penelitian dan percobaan, sehingga menemukan hal-hal baru yang dapat memperkaya dan memperkuat bidang studi kurikulum.
Nana Syaodih Sukmadinata (dalam Toto Ruhimat, 2011: 6) mengemukakan pengertian kurikulum ditinjau dari tiga dimensi, yaitu sebagai ilmu, sebagai sistem dan sebagai rencana. Kurikulum sebagai ilmu dikaji konsep, asumsi, teori-teori, dan prinsip-prinsip dasar tentang kurikulum. Kurikulum sebagai sistem dijelaskan kedudukan kurikulum dalam hubungannnya dengan sistem-sistem lain, komponen-komponen kurikulum, kurikulum dalam berbagai jalur, jenjang, jenis pendidikan, manajemen kurikulum, dan sebagainya. Kurikulum sebagai rencana diungkap beragam rencana dan rancangan atau desain kurikulum. Rencana bersifat menyeluruh untuk semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan atau khusus untuk jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Demikian pula, dengan rancangan atau desain, terdapat desain berdasarkan konsep, tujuan, isi, proses, masalah, dan kebutuhan siswa.
Said Hamid Hasan (dalam Toto Ruhimat, dkk., 2011: 6) mengemukakan bahwa istilah kurikulum memiliki empat dimensi pengertian, di mana satu dimensi dengan dimensi lainnya saling berhubungan. Keempat dimensi kurikulum tersebut, meliputi: 1) kurikulum sebagai suatu ide atau konsepsi; 2) kurikulum sebagai suatu rencana tertulis yang merupakan perwujudan dari kurikulum sebagai ide; 3) kurikulum sebagai suatu kegiatan (proses) yang merupakan bentuk implementasi kurikulum sebagai suatu rencana tertulis; dan 4) kurikulum sebagai suatu hasil belajar yang merupakan konsekuensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan.
Pembahasan lebih lanjut dimensi kurikulum dalam makalah ini difokuskan pada enam dimensi kurikulum, yaitu kurikulum sebagai suatu ide, kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, kurikulum sebagai suatu kegiatan, kurikulum sebagai hasil belajar, kurikulum sebagai suatu disiplin ilmu, dan kurikulum sebagai suatu sistem. 
1.      Kurikulum sebagai Suatu Ide
Ide atau konsep kurikulum bersifat dinamis, dalam arti akan selalu berubah mengikuti perkembangan zaman, minat, dan kebutuhan peserta didik, tuntutan masyarakat, ilmu pengetahuan dan teknologi. Ide tentang kurikulum hanya ada dalam pemikiran seseorang yang terlibat dalam proses pendidikan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Ketika seseorang berpikir tentang tujuan sekolah, materi yang harus disampaikan pada peserta didik, kegiatan yang harus dilakukan oleh guru, orang tua, dan peserta didik, objek evaluasi, maka itulah dimensi kurikulum sebagai suatu ide atau konsepsi. Ide atau konsepsi seseorang tentang kurikulum tentu berbeda. Perbedaan ide tersebut sangat penting untuk dianalisis, bahkan dapat dijadikan sebagai landasan dalam pengembangan kurikulum (Zainal Arifin, 2011: 9).
Dimensi kurikulum sebagai suatu ide biasanya dijadikan langkah awal dalam pengembangan kurikulum, yaitu ketika melakukan studi pendapat. Dari sekian banyak ide yang berkembang dalam studi pendapat tersebut, maka akan dipilih dan ditentukan ide-ide mana yang dianggap paling kreatif, inovatif, dan konstruktif sesuai dengan visi-misi dan tujuan pendidikan nasional. Pemilihan ide-ide tersebut pada akhirnya akan dipilih dalam sebuah pertemuan konsultatif berdasarkan tingkat pengambil keputusan tertinggi. Di Indonesia, pengambil keputusan yang tertinggi adalah Menteri Pendidikan Nasional. Menteri Pendidikan Nasional juga menjadi penentu kebijakan kurikulum yang berlaku secara nasional. Mengingat pengaruhnya yang besar dan kuat, serta memiliki kedudukan strategi, maka tim pengembang kurikulum biasanya akan mengacu pada ide atau konsep kurikulum menurut menteri tersebut. Selanjutnya, ide-ide Mendiknas Mendiknas dituangkan dalam sebuah kebijakan umum sampai menjadi dimensi kurikulum sebagai rencana (Zainal Arifin, 2011: 9).
2.      Kurikulum sebagai Suatu Rencana Tertulis
Dimensi kurikulum sebagai rencana biasanya tertuang dalam suatu dokumen tertulis. Makna dari dimensi kurikulum ini adalah sebagai seperangkat rencana dan cara mengadministrasikan tujuan, isi dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Pengertian-pengertian kurikulum yang berkaitan dengan dimensi ini, di antaranya sebagai berikut.
a.       “...A curriculum is a plan for learning; therefore, what is known about the learning process and the development of the individual has bearing on the shaping of curriculum” (Hilda Taba).
b.      “...all planned learning outcomes for which the school is responsible” (W. Popham and Eva L. Baker, 1970).
c.        “...the planned and guided learning experiences and intended learning outcomes formulated through the systematic reconstruction of knowledge and experiences of the school, for learner’s continuous and will full growth in personal-social competence” (Danial Tanner and Laurel Tanner, 1975).
Dimensi ini menjadi perhatian banyak orang karena wujudnya dapat dilihat, mudah dibaca, dan dianalisis. Dimensi kurikulum ini pada dasarnya merupakan realisasi dari dimensi kurikulum sebagai ide. Aspek-aspek penting yang perlu dibahas antara lain pengembangan tujuan dan kompetensi, struktur kurikulum, kegiatan dan pengalaman belajar, organisasi kurikulum, manajemen kurikulum, hasil belajar, dan sistem evaluasi. Kurikulum sebagai suatu ide harus mengikuti pola dan ketentuan-ketentuan kurikulum sebagai rencana. Dalam praktiknya, seringkali kurikulum sebagai rencana banyak mengalami kesulitan karena ide-ide yang ingin disampaikan terlalu umum dan banyak yang tidak dimengerti oleh para pelaksana kurikulum (Zainal Arifin, 2011: 9-10).
3.      Kurikulum sebagai Suatu Kegiatan
Kurikulum dalam dimensi ini merupakan kurikulum yang susungguhnya terjadi di lapangan (real curriculum). Peserta didik mungkin saja memikirkan kurikulum sebagai ide, tetapi apa yang dialaminya merupakan kurikulum sebagai kenyataan. Antara ide dan pengalaman mungkin sejalan, tetapi mungkin juga tidak. Banyak ahli kurikulum yang masih mempertentangkan dimensi ini, dalam arti apakah suatu kegiatan termasuk kurikulum atau bukan. Misalnya, MacDonald (1965), Johnson (1971), Popham dan Baker (1970), Inlow (1973), dan Beauchamp tidak menganggap suatu kegiatan sebagai kurikulum (Zainal Arifin, 2011: 10).
Meskipun demikian, banyak juga ahli kurikulum yang memandang bahwa suatu kegiatan, aktivitas, atau proses termasuk kurikulum. Pengertian kurikulum sebagai dimensi aktivitas memandang kurikulum merupakan segala aktivitas dari guru dan siswa dalam proses pembelajaran di sekolah. Pengertian-pengertian kurikulum yang berkaitan dengan dimensi ini, di antaranya sebagai berikut.
a.       “...the curriculum [is a design, made] by all of those who are most intimately concerned with the activities of the life of the children while they are inschool...a curriculum must be as flexibel as life and living. It cannot be made beforehand and given to pupils and teachers to install. [also it/...represents those learning each child selects, accepts, and incorporates into himself to act with, in, and upon in subsequent experiences” (L. Thomas Hopkins, 1941).
b.       “[the curriculum is] the...stream of guided activities that constitutes the life of young people and their elders. [in a much earlier book, Rugg disapprovingly spoke of the traditional curriculum as one...passing in description of earlier cultures and to perpetuating dead languanges and abstract techniques which were useful to no more than a negligible fraction of our population” (Harold Rugg, 1947).
c.        “All of the activities that are provided for student by the school constitutes its curriculum” (Harold Alberty, 1953).
Kurikulum harus dimaknai dalam satu kesatuan yang utuh. Jika suatu kegiatan tidak termasuk kurikulum, berarti semua kegiatan di sekolah atau di luar sekolah (program latihan profesi atau kuliah kerja nyata) tidak termasuk dalam kurikulum. Dengan demikian, hasil belajar peserta didik juga bukan kurikulum. Padahal, apa yang diperoleh peserta didik di sekolah maupun di luar sekolah merupakan refleksi dan realisasi dari dimensi kurikulum sebagai rencana tertulis. Apa yang dilakukan peserta didik di kelas juga merupakan implementasi dari kurikulum. Artinya, antara kurikulum sebagai suatu ide dengan kurikulum sebagai suatu kegiatan (proses) merupakan suatu rangkaian yang berkesinambungan, suatu kesatuan yang utuh. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa semua kegiatan di sekolah maupun di luar sekolah atas tanggung jawab sekolah merupakan bagian dari kurikulum (Zainal Arifin, 2011: 10).
4.      Kurikulum sebagai Hasil Belajar
Hasil belajar adalah kurikulum, tetapi kurikulum bukan hanya hasil belajar. Hasil belajar merupkan bagian dari kurikulum yang terdiri atas berbagai domain, meliputi pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai. Secara teoretis, domain hasil belajar tersebut dapat dipisahkan, tetapi secara praktis domain tersebut harus bersatu. Kurikulum sebagai hasil belajar merupakan kelanjutan dan dipengaruhi oleh kurikulum sebagai kegiatan dan kurikulum sebagai ide (Zainal Arifin, 2011: 11).
Definisi kurikulum sebagai dimensi hasil memandang kurikulum sangat memperhatikan hasil yang akan dicapai oleh siswa agar sesuai dengan apa yang telah direncanakan dan yang menjadi tujuan dari kurikulum tersebut. Pengertian-pengertian kurikulum yang berkaitan dengan dimensi ini, di antaranya sebagai berikut.
a.       “...a structured series of intended learning outcomes” (Mauritz Johnson, Jr., 1967).
b.      “Curriculum is defined as a plan for achieving intended learning outcomes; a plan concerned with purposes, with what is to be learned and with the result of instruction” (Unruh and Unruh, 1984).
c.       “segala usaha yang dilakukan oleh sekolah untuk memperoleh hasil yang diharapkan dalam situasi di dalam ataupun di luar sekolah” (Hilda Taba dalam Nasution, 1993).
5.      Kurikulum sebagai Suatu Disiplin Ilmu
Sebagai uatu disiplin ilmu, berarti kurikulum memiliki konsep, prinsip, prosedur, asumsi, dan teori yang dapat dianalisis dan dipelajari oleh pakar kurikulum, peneliti kurikulum, guru atau calon guru, kepala sekolah, pengawas, atau tenaga kependidikan lainnya yang ingin mempelajari tentang kurikulum. Semua peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan wajib mempelajari tentang kurikulum. Tujuan kurikulum sebagai suatu disiplin ilmu adalah untuk mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan sistem kurikulum (Zainal Arifin, 2011: 11-12).
6.      Kurikulum sebagai Suatu Sistem
Sistem kurikulum merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari sistem pendidikan, sistem persekolahan, dan sistem masyarakat. Suatu sistem kurikulum di sekolah merupakan sistem tentang kurikulum apa yang akan disusun dan bagaimana kurikulum itu dilaksanakan. Lebih jauh lagi dapat dikatakan bahwa sistem kurikulum mencakup tahap-tahap pengembangan kurikulum itu sendiri, mulai dari perencanaan kurikulum, pelaksanaan kurikulum, evaluasi kurikulum, perbaikan dan penyempurnaan kurikulum. Kurikulum sebagai suatu sistem juga menggambarkan tentang komponen-komponen kurikulum (Zainal Arifin, 2011: 12).
C.    Karakterstik atau Konsep Kurikulum
Terdapat beberapa karakteristik atau konsep dalam kurikulum yang perlu dipahami. Walker (dalam Marsh, 2009: 9) mengemukakan tiga konsep dasar dalam kurikulum, meliputi isi, tujuan, dan organisasi.
Longstreet dan Shane (dalam Marsh, 2009: 9-10) mengemukakan empat konsep utama dalam kurikulum, yaitu: 1) society-oriented curriculum, yaitu tujuan sekolah adalah untuk melayani masyarakat; 2) student-centred curriculum, yaitu siswa adalah sumber daya atau input yang sangat penting dalam kurikulum; 3) knowledge-centred curriculum, yaitu ilmu pengetahuan adalah jantung dalam kurikulum; dan 4)  eclectic curriculum.
Zainal Arifin (2011: 7) mengemukakan bahwa dalam studi tentang kurikulum dikenal beberapa konsep kurikulum, meliputi kurikulum ideal, kurikulum nyata, kurikulum tersembunyi, dan kurikulum dan pembelajaran. Berikut akan diuraikan lebih lanjut tentang keempat konsep dalam kurikulum tersebut.
1.      Kurikulum ideal (ideal curriculum), yaitu kurikulum yang berisi susuatu yang baik, yang diharapkan atau dicita-citakan, sebagaimana dimuat dalam buku kurikulum.
2.      Kurikulum nyata (real curriculum or actual curriculum), yaitu kegiatan-kegiatan nyata yang dilakukan dalam proses pembelajaran atau yang menjadi kenyataan dari kurikulum yang direncanakan, sebagaimana dimuat dalam buku kurikulum. Kurikulum aktual ini seyogyanya sama dengan kurikulum ideal, atau sekurang-kurangnya mendekati kurikulum ideal, meskipun tidak mungkin sama dengan kenyataannya.
3.      Kurikulum tersembunyi (hidden curriculum), yaitu segala esuatu yang mempengaruhi peserta didik secara positif ketika sedang mempelajari sesuatu. Pengaruh ini mungkin dari pribadi guru, peserta didik itu sendiri, suasana pembelajaran, dan sebagainya. Kurikulum tersembunyi terjadi ketika berlangsungnya kurikulum ideal atau dalam kurikulum nyata. Kurikulum tersembunyi sangat kompleks, sukar diketahui, dan sukar dinilai. Gordon, orang pertama yang memperkenalkan istilah hidden curriculum, berpendapat bahwa sikap sebaiknya diajarkan di lingkungan pendidikan formal (keluarga) melalui hidden curriculum.
4.      Kurikulum dan pembelajaran (curriculum and instruction), yaitu dua istilah yang berbeda tetapi tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Perbedaannya hanya terletak pada tingkatannya. Kurikulum menunjuk pada suatu program yang bersifat umum, untuk jangka lama, dan tidak dapat dicapai dalam waktu seketika, sedangkan pembelajaran bersifat realitas atau nyata, bersifat khusus dan harus dicapai saat itu juga. Pembelajaran adalah implementasi kurikulum secara nyata dan bertahap yang menuntut peran aktif peserta didik.
D.    Komponen Kurikulum
Kurikulum sebagai suatu program pendidikan yang direncanakan dan akan direncanakan mempunyai komponen-komponen pokok tujuan, isi, organisasi, dan strategi (winarno Surahmad: 9 dalam Burhan Nurgiyantoro, 2008:9-11)
1.      Tujuan
Kurikulum adalah suatu program yang dimaksudkan untuk mencapai sejumlah tujuan pendidikan. Tujuan inilah yang dijadikan arah atau acuan segala kegiatan pendidikan yang dijalankan. Berhasil atau tidaknya program pengajaran di sekolah dapat diukur dari seberapa jauh dan banyak pencapaian tujuan-tujuan tersebut. Dalam setiap kurikulum sekolah, pasti dicantumkan tujuan-tujuan pendidikan yang akan atau harus dicapai oleh sekolah yang bersangkutan. Ada dua tujuan yang terdapat dalam sebuah kurikulum sekolah, yaitu:
a.       Tujuan yang ingin dicapai sekolah secara keseluruhan
Tujuan ini biasanya meliputi aspek-aspek pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang diharapkan dimiliki oleh para lulusan sekolah yang bersangkutan. Itulah sebabnya tujuan ini disebut tujuan institusonal atau kelembagaan. Di dalam sebuah kurikulum sekolah, terdapat dua macam tujuan institusional, yaitu tujuan institusional umum dan khusus yang keduanya selalu menunjukkan keinstitusionalannya.
b.      Tujuan yang ingin dicapai setiap bidang studi
Tujuan ini adalah penjabaran tujuan institusional di atas yang meliputi tujuan kurikulum dan instruksional yang terdapat dalam setiap GBPP (Garis-garis Besar Program Pengajaran) tiap bidang studi. Baik tujuan kurikulum maupuan instrusional juga mencakup askpek-aspek pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang diharapakan dimiliki anak setelah mempelajari tiap bidang studi dan pokok bahasan dalam proses pengajaran.
2.      Isi
Isi program kurikulum adalah segala sesuatu yang diberikan kepada anak dalam kegiatan belajar-mengajar dalam rangka mencapai tujuan. Isi kurikulum meliputi jenis-jenis bidang studi yang diajarkan dan isi program masing-masing bidang studi tersebut. Jenis-jenis bidang studi ditentukan atas dasar tujuan institusional sekolah yang bersangkutan. Jadi, ia berdasarkan kriteria apakah suatu bidang studi menopang tujuan itu atau tidak. Berdasarkan kriteria itu maka jenis bidang studi yang diberikan pada suatu sekolah misalnya SMA, akan berbeda dengan sekolah lain misalnya SMK.
Isi program suatu bidang studi yang diajarkan sebenarnya adalah isi kurikulum itu sendiri., atau ada juga yang menyebutkan sebagai silabus. Silabus biasanya dijabarkan ke dalam bentuk pokok-pokok bahasan dan sub-sub pokok bahasan, serta uraian bahan pelajaran. Uraian bahan pelajaran inilah yang dijadikan dasar pengambilan bahan dalam setiap kegiatan belajar mengajar di kelas oleh pihak guru. Penentuan pokok-pokok dan sub pokok bahasan didasarkan pada tujuan instruksional.
3.      Organisasi
Organisasi kurikulum adalah struktur program kurikulum yang berupa kerangka program-program pengajaran yang akan disampaikan kepada siswa. Organisasi kurikulum dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu srtuktur horisontal dan struktur vertikal. Struktur horisontal berhubungan dengan masalah pengorganisasian kurikulum dalam bentuk penyusunan bahan-bahan pengajaran yang akan disampaikan. Bentuk-bentuk penyusunan mata pelajaran   itu dapat secara terpisah (separate subject), kelompok-kelompok mata pelajaran (correlated), atau penyatuan seluruh pelajaran (integrated). Tercakup pula di sini adalah jenis-jenis program pendidikan umum, akademis, keguruan, .+
keterampilan, dan lain-lain.
Struktur vertikal berhubungan dengan masalah pelaksanaan kurikulum di sekolah. Misalnya apakah kurikulum dilaksanakan dengan sistem kelas, tanpa kelas, atau gabungan antara keduanya, dengan sistem unit semester atau caturwulan. Termasuk dalam hal ini adalah juga masalah pembagian waktu untuk masing-masing bidang studi untuk tiap tingkat. Misalnya bidang studi bahsa indonesia, diberikan selama berapa jam tiap minggu pada SMP/SMA kelas I, II, dan III. Demikian pula halnya dengan bidang-bidang studi yang lain.
4.      Strategi
Dengan komponen strategi dimaksudkan strategi pelaksanaan kurikulum di sekolah. Masalah strategi pelaksanaan itu dapat dilihat dalam cara yang ditempuh dalam melaksanakan pengajaran, penilaian, bimbingan dan konseling, pengaturan kegiatan sekolah secara keseluruhan, pemilihan metode pengajaran, alat atau media pengajaran, dan sebagainya. Dalam pelaksanaan pengajaran misalnya dilakukan dengan pendekatan PPSI (berlaku untuk seluruh bidang studi) atau dengan cara lain seperti sistem pengajaran modul, paket pelajaran, dan sebagainya.
E.     Fungsi Kurikulum
       Kurikulum dipandang sebagai program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Dengan ini pendidikan diharapkan mampu menjawab persoalan masyarakat serta mempu meningkatkan derajat manusia. Kedudukan kurikulum dalam aktivitas belajar mengajar sangat krusial. Maka dari itu kurikulum mempunyai fungsi sebagai berikut:
1.        Fungsi Kurikulum Dalam Rangka Pencapaian Tujuan Pendidikan
       Fungsi kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, yaitu alat untuk membentuk manusia seutuhnya sesuai dengan visi, misi, dan tujuan pendidikan nasional, termasuk berbagai tingkatan tujuan pendidikan yang ada dibawahnya. Kurikulum sebagai alat dapat diwujudkan dalam bentuk program, yaitu kegiatan dan pengalaman belajar yang harus dilaksanakan oleh guru dan peserta didik dalam proses pembelajaran. Program tersebut harus dirancang secara sistematis, logis, terencana, dan sesuai dengan kebutuhan, sehingga dapat dijadikan acuan bagi guru dan peserta didik dalam melaksanakan proses pembelajaran yang efektif dan efisien.( zainal Arifin, 2011:13)
2.        Fungsi Kurikulum Bagi Sekolah Yang Bersangkutan
Fungsi kurikulum bagi sekolah yang bersangkutan ini paling tidak dapat disebutkan dua macam. Pertama, sebagai alat untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang diinginkan. Manifestasi kurikulum dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah adalah berupa program pengajaran. Program pengajaran itu sendiri merupakan suatu sistem yang terdiri dari berbagai komponen yang kesemuanya dimaksudkan sebagai upaya untuk mencapai tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan yang akan dicapai tersebut disusun secara berjenjang mulai dari tujuan pendidikan yang bersifat nasional sampai tujuan instruksional. Jika tujuan instruksional tercapai (hasilnya langsung dapat diukur melalui kegiatan belajar mengajar di kelas) pada gilirannya akan tercapai pula tujuan-tujuan pada jenjang di atasnya. Setiap kurikulum sekolah pasti didalamnya tercantum tujuan-tujuan pendidikan yang akan atau harus dicapai melalui kegiatan pengajaran.
Kedua, kurikulum dijadikan pedoman untuk mengatur kegiatan-kegiatan pendidikan yang dilaksanakan di sekolah. Dalam pelaksanaan pengajaran misalnya, telah ditentukan macam-macam bidang studi, alokasi waktu, pokok bahasan atau materi pelajaran untuk tiap semester, sumber bahan, metode, atau cara pengajaran, alat dan media pengajaran yang diperlukan. Di samping itu, kurikulum juga mengatur hal-hal yang berhubungan dengan jenis program, cara penyelenggaraan, strategi pelaksanaan, penanggung-jawab, sarana dan prasarana, dan sebagainya.(Burhan Nurgiyantoro, 2008:6)
3.     Fungsi Kurikulum Bagi Sekolah Tingkat Di Atasnya
Dalam hal ini kurikulum dapat untuk mengontrol atau memelihara keseimbangan proses pendidikan. Dengan mengetahui kurikulum sekolah pada tingkat tertentu maka kurikulum pada tingkat diatasnya dapat mengadakan penyesuaian. Misalnya saja, jika suatu bidang studi telah diberikan pada kurikulum sekolah tingkat bawahnya, harus dipertimbangkan lagi pemilihannya pada kurikulum sekolah tingkatan di atasnya terutama dalam hal pemilihan bahan pengajaran.Penyesuaian bahan tersebut dimaksudkan untuk menghindari keterulangan penyampaian yang bisa berakibat pemborosan waktu, dan yang lebih penting lagi adalah untuk menjaga kesinambungan bahan pengajaran itu.
Di samping itu, terdapat juga kurikulum yang berfungsi untuk menyiapkan tenaga pengajar. Bila suatu sekolah atau lembaga pendidikan bertujuan menghasilkan tenaga guru (LPTK), maka lembaga tersebut harus mengetahui kurikulum sekolah pada tingkat di bawahnya tempat calon guru yang dipersiapkan itu akan mengajar.(Burhan Nurgiyantoro, 2008:7)
4.     Fungsi Kurikulum Bagi Setiap Jenjang Pendidikan
Sering kita mendengar, bahwa perguruan tinggi mengeluh tentang mutu lulusan SLTA yang kurang memadai. Para guru di SLTA memberikan alasan, karena terdapat kelemahan pada lulusan SMP. Guru SMTP tidak mau menerimanya begitu saja, akhirnya melemparkan kelemahan itu kepada SD. Guru-guru di SD inilah yang menjadi tumpuan masalah. Tindakan saling melemparkan kekurangan atau kesalahan bukan merupakan solusi yang terbaik, karena dapat menimbulkan persoalan yang semakin meruncing. Salah satu jalan keluarnya ialah setiap jenjang pendidikan harus sama-sama saling menyesuaikan dan mempelajari kurikulum pada sekolah-sekolah yang ada di bawah atau di atasnya. Jadikanlah kurikulum SD sebagai dasar pertimbangan untuk mengembangkan kurikulum SMP, dan kurikulum SMP sebagai bahan pertimbangan  pengembangan kurikulum di SMA. Begitulah seterusnya sampai di perguruan tinggi. Melalui cara seperti itu, maka kesinambungan kurikulum pada semua jenjang pendidikan akan semakin jelas. Bagi sekolah yang berada diatasnya, kurikulum  merupakan pengembangan atau lanjutan dari pendidikan sebelumnya.
Dengan demikian, fungsi kurikulum bagi setiap jenjang pendidikan ialah (a) fungsi kesinambunganyaitu sekolah pada tingkat yang lebih atas harus mengetahui dan memahami kurikulum sekolah yang dibawahnya, sehingga dapat dilakukan penyesuaian kurikulum, (b) fungsi penyiapan tenagayaitu bilamana sekolah tertentu diberi wewenang mempersiapkan tenaga-tenaga terampil, maka sekolah tersebut perlu mempelajari apa yang diperlukan oleh tenaga terampil, baik mengenai kemampuan akademik, kecakapan atau keterampilan, kepribadian maupun hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan sosial. (Zainal Arifin, 2011: 14)
5.     Fungsi Kurikulum Bagi Guru
Dalam praktik, guru merupakan ujung tombak pengembangan kurikulum sekaligus sebagai pelaksana kurikulum di lapangan. Guru juga sebagai faktor kunci (key factor) dalam keberhasilan suatu kurikulum. Bagaimanapun baiknya suatu kurikulum disusun, pada akhirnya akan sangat bergantung dengan kemampuan guru di lapangan. Efektifitas suatu kurikulum tidak akan tercapai, jika guru tidak dapat memahami dan melaksanakan kurikulum dengan baik sebagai pedoman dalam proses pembelajaran. Artinya, guru tidak hanya berfungsi sebagai pengembang kurikulum, tetapi juga sebagai pelaksana kurikulum.
Guru betul-betul dituntut untuk selalu meningkatkan kompetensinya sesuai dengan perkembangan kurikulum itu sendiri, perkembangan IPTEK, perkembangan masyarakat, perkembangan psikologi belajar, dan perkembangan ilmu pendidikan. Guru harus memiliki kompetensi profesional, kompetensi pedagogik, kompetensi personal, dan kemampuan sosial secara seimbang dan terpadu. Bagi guru, memahami kurikulum merupakan suatu hal yang mutlak dan harga mati. Segala sesuatu yang dikerjakan oleh guru dan disampaikan kepada peserta didik harus sesuai dengan tuntutan kurikulum yang berlaku. Guru dengan kurikulum tidak bisa dipisahkan, tetapi harus merupakan satu kesatuan yang utuh sehingga menjadi satu raga. (Zainal Arifin, 2011: 15)
6.     Fungsi Kurikulum Bagi Kepala Sekolah
       Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah merupakan pedoman untuk mengatur dan membimbing kegiatan sehari-hari di sekolah, baik kegiatan intra kurikuler, ekstra kurikuler maupun ko-kurikuler. Pengaturan kegiatan ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih, seperti jenis program pendidikan apa yang sedang dan akan dilaksanakan, bagaimana prosedur pelaksanaan program pendidikan, siapa orang yang bertanggung jawab dan melaksanakan program pendidikan, kapan dan dimana program pendidikan akan dilaksanakan. Bagi kepala sekolah, kurikulum merupakan barometer keberhasilan program pendidikan di sekolah yang dipimpinnya. Kepala sekolah dituntut untuk menguasai administrasi kurikulum dan mengontrol kegiatan-kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan agar sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Disinilah pentingnya pemerintah melibatkan kepala sekolah dalam merancang kurikulum, termasuk sosialisasi kurikulum baru. (Zainal Arifin, 2011:13)
7.     Fungsi Kurikulum Bagi Pengawas (Supervisor)
Bagi para pengawas, fungsi kurikulum dapat dijadikan sebagai pedoman, patokan, atau ukuran dalam membimbing kegiatan guru di sekolah. Kurikulum dapat digunakan pengawas untuk menetapkan hal-hal apa saja yang memerlukan penyempurnaan atau perbaikan dalam usaha pengembangan kurikulum dan peningkatan mutu pendidikan. Para pengawas harus bersikap dan bertindak secara profesional dalam membimbing kegiatan guru di sekolah. Pengawas juga perlu mencari data dan informasi mengenai faktor pendukung dan penghambat implementasi kurikulum dalam hubungannya dengan peningkatan mutu guru, kelengkapan sarana pendidikan, pemantapan sistem administrasi, bimbingan dan konseling, keefektifan penggunaan perpustakaan, dan lain-lain. Implikasinya adalah pengawas harus menguasai kurikulum yang berlaku agar dapat memberikan bimbingan secara professional kepada guru-guru, terutama dalam pengembangan program pembelajaran dan implementasinya. (zainal arifin, 2011: 15)
8.     Fungsi Kurikulum Bagi Orang Tua
       Orang tua sebagai pendidik di lingkungan keluarga berkewajiban atas masa depan anaknya. Hitam putihnya anak tergantung pada keluarga (orang tua). Di sisi lain anak juga menjadi bagian dari sekolah. Dengan demikian orang tua juga berkewajiban untuk berpartisipasi terhadap sekolah atas perkembangan kualitas peserta didik.
       Kurikulum sebagai alat pencapaian tujuan pendidikan, orang tua wajib berpartisipasi memberikan masukan dalam pengembangan kurikulum. Kurikulum bagi orang tua sebagai bentuk partisipasi orang tua terhadap sekolah untuk membentuk dan mengembangkan karakter peserta didik (anak-anaknya). Oleh karena itu pemahaman orang tua terhadap kurikulum menjadi sesuatu yang mutlak yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. (Abdullah Idi, 2011:209)
9.     Fungsi Kurikulum Bagi Masyarakat
Pada tamatan sekolah memang dipersiapkan untuk terjun di masyarakat atau tegasnya untuk bekerja sesuai dengan keterampilan profesi yang dimilikinya. Oleh karena itu, kurikulum  sekolah haruslah mengetahui atau mencerminkan hal-hal yang menjadi kebutuhan masyarakat atau para pemakai keluaran sekolah. Untuk keperluan itu, perlu ada kerjasama anatara pihak sekolah dengan “pihak luar” dalam hal pembenahan kurikulum yang diharapkan. Dengan demikian,  masyarakat atau para pemakai lulusan sekolah dapat memberikan bantuan, kritik ata saran yang berguna bagi penyempurnaan program pendidikan di sekolah.
Dewasa ini kesesuaian antara program kurikulum dengan kebutuhan masyarakat (baca: lapangan pekerjaan) harus benar-benar diusahakan. Hal itu mengingat seringnya terjadi kenyataan bahwa lulusan sekolah belum siap pakai atau tidak sesuai dengan tenaga yang dibutuhkan dalam lapangan pekerjaan. Akibatnya walau semakin menumpuk tenaga kerja yang ada, kita tak dapat mengisi lapangan pekerjaan yang tersedia karena tak memiliki ketrampilan atau keterampilan yang dimiliki tidak sesuai dengan yang dibutuhkan pada lapangan pekerjaan. Untuk mengatasi kesenjangan tersebut, ada seorang tokoh pendidikan yang mengemukakan agar sekolah tingkat SD sudah dibuat menjadi dua jalur, yaitu jalur akademis (dipersiapkan untuk melanjutkan sekolah) dan jalur vokasional (dipersiapkan untuk segera bekerja. Hal itu berdasarkan kenyataan penelitian bahwa masih sebagian besar anak tamatan SD yang tidak meneruskan pendidikan ke tingkat atasnya.
Sering terjadi karena suatu keterampilan dibutuhkan dalam suatu pekerjaan, maka hal itu segera diajarkan di sekolah. Sebagai contoh hal yang berhubungan dengan keguruan misalnya dapat disebutkan pembekalan keterampilan membuat satuan pelajaran ( seperti dikemukan di atas).
Penyiapan keterampilan para tamatan sekolah untuk bekal terjun di masyarakat kerja, juga ditentukan oleh misi suatu sekolah. Dalam hal ini biasanya tergantung jenis-jenis sekolah, apakah ia sekolah umum atau kejuruan. Misi suatu sekolah apakah ia bertugas mempersiapkan tamatannya untuk meneruskan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi (jalur akademis), atau untuk bekerja (jalur vokasional), atau untuk kedua-duanya, akan mewarnai pendidikan keterampilan yang diajarkan oleh pihak sekolah yang bersangkutan. Dengan adanya hal itu, para pemakai lulusan sekolah tentunya sudah tanggap, lulusan dengan keterampilan  mana (atau apa) yang mereka butuhkan, dan itu  harus dialamatkan pada sekolah yang sesuai misalnya. (Burhan Nurgiyantoro, 2008: 6-9)
10. Fungsi Kurikulum Bagi Pemakai Lulusan
Instansi atau perusahaan manapun yang mempergunakan tenaga kerja lulusan suatu lembaga pendidikan tentu menginginkan tenaga kerja yang bermutu tinggi dan mampu berkompetisi agar dapat meningkatkan produktifitasnya. Biasanya, para pemakai lulusan selalu melakukan seleksi yang ketat dalam penerimaan calon tenaga kerja. Seleksi dalam bentuk apa pun tidak akan membawa arti apa-apa jika instansi tersebut tidak mempelajari terlebih dahulu kurikulum yang telah ditempuh oleh para calon tenaga kerja tersebut. Bagaimanapun, kadar pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang dimiliki calon tenaga kerja, merupakan produk dari kurikulum yang ditempuhnya. Para pemakai lulusan harus mengenal kurikulum yang telah ditempuh calon tenaga kerja. Studi kurikulum akan banyak membantu pemakai lulusan dalam menyeleksi calon tenaga kerja yang handal, enerjik, disiplin, bertanggung jawab, jujur, ulet, tepat dan berkualitas.(Zainal Arifin, 2011: 16)
11. Fungsi Kurikulum Bagi Siswa Sebagai Subjek Didik
Berkaitan dengan fungsi kurikulum bagi siswa sebagai subjek didik, terdapat enam fungsi kurikulum, yaitu:
a.    Fungsi penyesuaian (the adjustive or adaptive function)
Fungsi penyesuaian mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan siswa agar memiliki sifat well adjusted yaitu mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial. Lingkungan itu sendiri senantiasa mengalami perubahan dan bersifat dinamis. Oleh karena itu, siswa pun harus memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi di lingkungannya.
b.    Fungsi integrasi (the integrating function)
Fungsi integrasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh. Siswa pada dasarnya  merupakan anggota dan bagian integral dari masyarakat. Oleh karena itu, siswa harus memiliki kepribadian yang dibutuhkan untuk dapat hidup dan berintegrasi dengan masyarakatnya.
c.    Fungsi diferensiasi (the differentiating function
Fungsidiferensiasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu siswa. Setiap siswa memiliki perbedaan, baik dari aspek fisik maupun psikis yang harus dihargai dan dilayani dengan baik.
d.   Fungsi persiapan (the propaedeutic function)
Fungsi persiapan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mempersiapkan siswa untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya. Selain itu kurikulum juga diharapkan dapat mempersiapkan siswa untuk dapat hidup dalam masyarakat seandainya karena sesuatu hal, tidak dapat melanjutkan pendidikannya
e.    Fungsi pemilihan (the selective function)
Fungsi pemilihan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan kesempatan kepada siswa untuk memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya. Fungsi pemilihan ini sangat erat hubungannya dengan fungsi diferensiasi, karena pengakuan atas adanya perbedaan individual siswa berarti pula diberikan kesempatan bagi siswa tersebut untuk memilih apa yang sesuai dengan minat dan kemampuannya. Untuk mewujudkan kedua fungsi tersebut, kurikulum perlu disusun secara lebih luas dan bersifat fleksibel.
f.     Fungsi diagnostik (the diagnistic function)
Fungsi diagnosik mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan menerima kekuatan (potensi) dan kelemahan yang dimilikinya. Apabila siswa sudah mampu memahami kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahan yang ada pada dirinya, maka diharapkan siswa dapat mengembangkan sendiri potensi kekuatan yang dimiliknya atau memperbaiki kelemahan-kelemahannya. (Toto Ruhimat,dkk., 2011: 9-10)

F.     Peranan Kurikulum
Kurikulum dalam pendidikan formal di sekolah/madarasah memiliki peranan yang sangat strategis dan menentukan pencapaian tujuan pendidikan. Apabila dirinci secara lebih mendetail terdapat tiga peranan yang dinilai sangat penting, yaitu peranan konservatif, peranan kreatif, dan peranan kritis/evaluatif (oemar hamalik, 1990 dalam  Toto Ruhimat, 2011:10-12).
1.      Peranan Konservatif
Peranan konservatif menekankan bahwa kurikulum  dapat dijadikan sebagai sarana untuk mentransmisikan nilai-nilai warisan budaya masa lalu yang dianggap masih relevan dengan masa kini kepada generasi muda, dalam hal ini para siswa. Peranan konservatif ini pada hakikatnya menempatkan kurikulum yang berorientasi ke masa lampau. Peranan ini sifatnya menjadi sangat mendasar, disesuaikan dengan kenyataan bahwa pendidikan pada hakikatnya merupakan proses sosial. Salah satu tugas pendidikan yaitu mempengaruhi dan membina perilaku siswa sesuai dengan nilai-nilai sosial  yang hidup di lingkungan masyarakatnya.
2.      Peranan Kreatif
Perkembangan ilmu pengetahuan dan aspek-aspek lainnya senantiasa terjadi setiap saat. Peranan kreatif menekankan bahwa kurikulum harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru selesai dengan perkembangan yang terjadi dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat pada masa sekarang dan masa mendatang. Kurikulum harus mengandung hal-hal yang dapat membantu setiap siswa mengembangkan semua potensi yang ada pada dirinya untuk memperoleh pengetahuan-pengetahuan baru, kemampuan-kemampuan baru serta cara berfikir baru yang dibutuhkan dalam kehidupannya.
3.      Peranan Kritis/Evaluatif
Peranan ini dilatarbelakangi oleh adanya kenyataan bahwa nilai-nilai dan budaya yang hidup dalam masyarakat senantiasa mengalami perubahan, sehingga pewarisan nilai-nilai dan budaya masa lalu kepada siswa perlu disesuaikan dengan kondisi yang terjadi pada masa sekarang. Selain itu, perkembangan yang terjadi pada masa sekarang dan masa mendatang belum tentu sesuai dengan apa yang dibutuhkan. Oleh karena itu, peranan kurikulum tidak hanya mewariskan nilai dan budaya yang ada atau menerapkan hasil perkembangan baru yang terjadi, melainkan juga memiliki peranan untuk menilai dan memilih nilai dan budaya serta pengetahuan baru yang akan diwariskan tersebut. Dalam hal ini, kurikulum harus turut aktif berpartisipasi dalam kontrol atau filter sosial. Nilai-nilai sosial yang tidak sesuai lagi dengan keadaan dan tuntutan masa kini dihilangkan dan diadakan modifikasi atau penyempurnaan-penyempurnaan.
Ketiga peranan kurikulum di atas tentu saja harus berjalan secara seimbang dan harmonis agar dapat memenuhi tuntutan keadaan. Jika tidak, akan terjadi ketimpangan-ketimpangan yang menyebabkan peranan kurikulum persekolahan menjadi tidak optimal. Menyelaraskan ketiga peranan kurikulum tersebut menjadi tanggung jawab semua pihak yang terkait dalam proses pendidikan, diantaranya guru, kepala sekolah, pengawas, orang tua, siswa, dan masyarakat. Dengan demikian, pihak-pihak yang terkait tersebut idealnya memahami betul apa yang menjadi tujuan dan isi dari kurikulum yang diterapkan sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
Selain itu, perkembangan yang terjadi pada masa sekarang dan masa mendatang belum tentu sesuai apa yang dibutuhkan. Oleh karena itu, peranan kurikulum tidak hanya mewariskan nilai dan budaya yang ada atau menerapkan hasil perkembangan baru yang terjadi, melainkan juga memiliki peranan untuk menilai dan memilih nilai dan budaya serta pengetahuan baru yang akan diwariskan tersebut. Dalam hal ini, kurikulum harus turut aktif berpartisipasi dalam kontrol atau filter sosial. Nilai-nilai sosial yang tidak sesuai lagi dengan keadaan dan tuntutan masa kini dihilangkan dan diadakan modifikasi atau penyempurnaan-penyempurnaan. Ketiga peranan kurikulum di atas tentu saja harus berjalan secara seimbang dan harmonis agar dapat memenuhi tuntutan keadaan. Jika tidak, akan terjadi ketimpangan-ketimpangan yang menyebabkan peranan kurikulum persekolahan menjadi tidak optimal.
Menyelaraskan ketiga peranan kurikulum tersebut menjadi tanggung jawab semua pihak yang terkkait dalam proses pendidikan, diantaranya guru, kepala sekolah, pengawas, orang tua, siswa, dan masyarakat. Dengan demikian, pihak-pihak yang terkait idealnya dapat memahami betul apa yang menjadi tujuan dan isi dari kurikulum yang diterapkan sesuai dengan bidang tugas masing-masing.


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Berdasarkan uraian sebelumnya,beberapa kesimpulan yang dapat ditarik adalah sebagai berikut.
1.      Pengertian kurikulum yang ditinjau dari beberapa sudut pandang meliputi: 1) kurikulum merupakan materi-materi pelajaran yang harus diberikan kepada peserta didik; 2) kurikulum merupakan seperangkat rencana pelajaran yang harus diberikan kepada siswa; dan 3) kurikulum merupakan seluruh ativitas yang berpengaruh terhadap pembentukan pribadi peserta didik, baik di sekolah maupun di luar sekolah atas tanggung jawab sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan.
2.      Dimensi-dimensi dalam kurikulum dapat dikelompokkan menjadi enam, yaitu kurikulum sebagai suatu ide, kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, kurikulum sebagai suatu kegiatan, kurikulum sebagai hasil belajar, kurikulum sebagai suatu disiplin ilmu, dan kurikulum sebagai suatu sistem.
3.      Dalam studi tentang kurikulum dikenal beberapa konsep kurikulum, meliputi kurikulum ideal, kurikulum nyata, kurikulum tersembunyi, dan kurikulum dan pembelajaran.
4.      Kurikulum sebagai suatu program pendidikan yang direncanakan dan akan direncanakan mempunyai komponen-komponen pokok tujuan, isi, organisasi, dan strategi
5.      Fungsi kurikulum dalam pendidikan sangat banyak. Hal ini dikarenakan kedudukan kurikulum dalam aktivitas belajar mengajar sangat krusial.  Fungsi kurikulum diantaranya meliputi: fungsi kurikulum dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan, fungsi kurikulum bagi sekolah yang bersangkutan, fungsi kurikulum bagi sekolah tingkat di atasnya, fungsi kurikulum bagi setiap jenjang pendidikan, fungsi kurikulum bagi guru, fungsi kurikulum bagi kepala sekolah, fungsi kurikulum bagi pengawas, fungsi kurikulum bagi masyarakat, fungsi kurikulum bagi pemakai lulusan, dan fungsi kurikulum bagi siswa.
6.      Tiga peranan penting kurikulum meliputi peranan konservatif, peranan kreatif, dan peranan kritis/evaluatif. Ketiga peranan ini harus berjalan secara seimbang dan harmonis agar dapat memenuhi tuntutan keadaan.
B.     Saran
Beberapa saran yang dapat diambil adalah sebagai berikut:
1.        Setiap guru merupakan kunci utama dalam pelaksanaan kurikulum, maka ia harus pula memahami konsep dasar kurikulum.
2.        Pemerintah sebagai pengambil kebijakan dalam memajukan pendidikan di negara ini, hendaknya tanggap terhadap esensi kurikulum.

DAFTAR PUSTAKA


Abdullah Idi. (2011). Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik. Yogyakarta: Ar-Ruzz
Burhan Nurgiyantoro. (2008). Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum Sekolah. Yogjakarta: BPFE.
Dakir. (2010). Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum. Jakarta: Rineka Cipta.
Marsh, Colin J. (2009). Key Concept for Understanding Currculum-4th ed. Britain: Routledge.
Ornstein, Alan C. & Hunkins, Francis P. (2009).Curriculum: Foundations, Principles, and Issues – 5th ed. United States: Pearson Education, Inc.
Toto Ruhimat, dkk. (2011). Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Rajagrafindo Persada.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Zainal Arifin. (2011). Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum. Bandung: Remaja Rosdakarya Offset.


34 komentar:

  1. Menurut kk Marisa Apakah kurikulum 2013 harus di terapkan ke semua sekolah?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kurikulum 2013 memiliki empat aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, aspek sikap, dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Jadi sangat membantu buat para pendidik dalam proses pembelajaran

      Hapus
  2. Menurut kk Marisa Apakah kurikulum 2013 harus di terapkan ke semua sekolah?

    BalasHapus
    Balasan

    1. Kurikulum 2013 memiliki empat aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, aspek sikap, dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Jadi sangat membantu buat para pendidik dalam proses pembelajaran

      Hapus
  3. Kurikulum berguna bagi semua unsur yang terlibat dalam pendidikan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Setuju buk, dengan adanya kurikulum Sangat membantu buat pendidik dalam menyusun program pembelajaran.

      Hapus
  4. Tanpa kurikulum proses pembelajaran tidak akan berjalan dengan baik

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sangat setuju,Sejumlah pakar kurikulum berpendapat bahwa jantung pendidikan berada pada kurikulum. Baik dan buruknya hasil pendidikan ditentukan oleh kurikulum, apakah mampu membangun kesadaran kritis terhadap peserta didik ataukah tidak.

      Hapus
  5. kurikulum itu sesuatu yang wajar dan sesuatu yang harus dikerjakan oleh para pengembang kurikulum.

    BalasHapus
    Balasan

    1. Sangat setuju,Sejumlah pakar kurikulum berpendapat bahwa jantung pendidikan berada pada kurikulum. Baik dan buruknya hasil pendidikan ditentukan oleh kurikulum, apakah mampu membangun kesadaran kritis terhadap peserta didik ataukah tidak.

      Hapus
  6. Kurikulum akan berjalan dengan baik bila semua pihak bergotong royong utk mewujudkannya seperti K13 sperti guru, sarana dan prasara, murid bahkan org tua murid 😊

    BalasHapus
    Balasan
    1. Maka dari itu mari kita bersama-sama mewujudkan proses dan sistem pembelajaran menjadi lebih menyenangkan 😊😊😊

      Hapus
  7. Kurikulum merupakan panduan dalam pelaksanaan pembelajaran.

    BalasHapus
    Balasan
    1. 👍👍👍
      kurikulum memiliki tujuan tiap satuan pendidikan mengacu bersamaan dengan tujuan dari pendidikan nasional.

      Hapus
  8. Mudah mudahan kurikulum sekarang dapat menjawab semua tuntutan zaman pada saat sekrang ini

    BalasHapus
    Balasan
    1. Amiiiin
      kurikulum berfungsi mendidik pribadi yang terintigrasi. Oleh karena individu itu sendiri merupakan bagi integral dari masyarakat.

      Hapus
  9. Kurikulum merupakan pedoman guru dan siswa agar terlaksana proses belajar mengajar dengan baik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Dan agar lebih efektif nya lagi suport dari orang tua/wali sangat penting demi tujuan pendidikan

      Hapus
  10. Kurikulum perlu mengunakan strategi dan pendekatan, serta berbagai sumber belajar secara bervariasi agar siswa lebih menarik saat siswa melakukan proses pembelajaran 😊

    BalasHapus
    Balasan
    1. setujuuu
      dan kurikulum jga di butuhkan kreativitas seorang pendidik.

      Hapus
  11. Mengapa kurikulum dikatakan sebagai suatu sistem

    BalasHapus
    Balasan
    1. Karna kurikulum memiliki tujuan yang satu dan memiliki komponen-komponen yang saling berkaitan satu dengan yang lainnya seperti sistem. Sistem adalah suatu kesatuan sejumlah elemen (objek, manusia, kegiatan, informasi, dsb) yang terkait dalam proses atau struktur dan dianggap berfungsi sebagai satu kesatuan organisasi dalam mencapai satu tujuan.

      Hapus
  12. Impelementasi Kurtilas adalah wujud upaya Pemerintah memajukan pendidikan di negara ini, hendaknya pelaksana di lapangan tanggap terhadap esensi kurikulum.

    BalasHapus
    Balasan
    1. dan tergantung dari pendidik dalam penggunaan kurikulum yg sudah ada ini.

      Hapus
  13. pada dasarnya kurikulum memang benar sebagai pedoman dan acuan bagi kita tenaga pendidik, tetapi tetap tergantung kepada pelaksanaan kurikulum yg trjadi di lapangan dan kurikulum harus senantiasa di kembangkan dan di sempurnakan agar sesuai dengan laju perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi...

    BalasHapus
  14. Nah, kurikulum tidak hanya terdiri atas sejumlah mata pelajaran, tetapi juga meliputi semua kegiatan dan pengalaman potensial yang telah disusun secara ilmiah.😊

    BalasHapus
  15. seharusnya penjabaran tentang fungsi kurikulum harus lebih mendetail lagi..

    BalasHapus
  16. sangat menarik dan bermanfaat artikelnya,,

    BalasHapus
  17. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus
  18. perubahan kurikulum k13 justru akan menambah beban peserta didik. Pasalnya, integrasi mata pelajaran dengan tema atau mata pelajaran lain ini membuat materi yang diajarkan menjadi bias sehingga butuh penjelasan lebih lanjut.

    BalasHapus
  19. Banyak guru yang beranggapan bahwa dengan kurikulum terbaru ini guru tidak perlu menjelaskan materinya. Padahal kita tahu bahwa belajar matematika, fisika,dll tidak cukup hanya membaca saja. Peran guru sebagai fasilitator tetap dibutuhkan, terlebih dalam hal memotivasi siswa untuk aktif belajar.

    BalasHapus
  20. saya kurang setuju dengan pak boss
    dengan adanya K13 dapat Meningkatkan motivasi mengajar dengan meningkatkan kompetensi profesi, pedagogi, sosial, dan personal.

    BalasHapus
  21. saya kurang setuju dengan pak boss
    dengan adanya K13 dapat Meningkatkan motivasi mengajar dengan meningkatkan kompetensi profesi, pedagogi, sosial, dan personal.

    BalasHapus
  22. Fungsi kurikulum dalam pendidikan sangat banyak. Hal ini dikarenakan kedudukan kurikulum dalam aktivitas belajar mengajar sangat krusial. Fungsi kurikulum diantaranya meliputi: fungsi kurikulum dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan, fungsi kurikulum bagi sekolah yang bersangkutan, fungsi kurikulum bagi sekolah tingkat di atasnya, fungsi kurikulum bagi setiap jenjang pendidikan, fungsi kurikulum bagi guru, fungsi kurikulum bagi kepala sekolah, fungsi kurikulum bagi pengawas, fungsi kurikulum bagi masyarakat, fungsi kurikulum bagi pemakai lulusan, dan fungsi kurikulum bagi siswa.

    BalasHapus