Konsep Dasar Kurikulum
A. Pengertian
Kurikulum
Secara etimologis, istilah kurikulum (curriculum) berasal
dari bahasa Yunani, yaitucurir yang artinya “pelari” dan curere yang
berarti “tempat berpacu”. Pada awalnya, istilah kurikulum berasal dari dunia
olah raga, terutama dalam bidang atletik pada zaman Romawi Kuno di Yunani.
Dalam bahasa Latin, kurikulum berasal dari kata currere yang
berarti berlari (running) sebagai suatu pengalaman hidup (Marsh, 2009:
3). Dalam bahasa Prancis, istilah kurikulum berasal dari kata courier yang
berarti berlari (to run).
Kurikulum berarti suatu jarak yang harus ditempuh oleh seorang
pelari dari garis startsampai dengan garis finish untuk
memperoleh medali atau penghargaan. Jarak yang harus ditempuh tersebut kemudian
diubah menjadi program sekolah dan semua orang yang terlibat di dalamnya.
Program tersebut berisi mata pelajaran-mata pelajaran yang harus ditempuh oleh
peserta didik selama kurun waktu tertentu, seperti SD/MI (enam tahun), SMP/MTs
(tiga tahun), SMA/SMK/MA (tiga tahun), dan seterusnya. Dengan
demikian, secara terminologis istilah kurikulum (dalam pendidikan) adalah
sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau diselesaikan peserta didik di
sekolah untuk memperoleh ijazah. Ragan (dalam Zainal Arifin, 2011: 3)
mengemukakan bahwa “The curriculum has mean the subject taught in
school or the course of study.” Pengertian kurikulum ini tergolong
tradisional.
Zainal Arifin (2011: 3) mengemukakan bahwa ada empat implikasi
dari pengertian tradisional dari kurikulum ini. Keempat implikasi tersebut
adalah sebagai berikut. Pertama, kurikulum terdiri atas
sejumlah mata pelajaran. Mata pelajaran adalah kumpulan warisan budaya dan
pengalaman-pengalaman masa lampau yang mengandung nilai-nilai positif untuk
disampaikan kepada generasi muda. Mata pelajaran terebut harus mewakili semua
aspek kehidupan dan semua domain hasil belajar sesuai dengan standar kompetensi
dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan. Kedua, peserta
didik harus mempelajari dan menguasai seluruh mata pelajaran. Ketiga,
mata pelajaran tersebut hanya dipelajari di sekolah secara terpisah-pisah.Keempat,
tujuan akhir kurikulum adalah memperoleh ijazah.
Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,
perubahan tuntutan masyarakat, perkembangan seni-budaya, peledakan informasi
dan penduduk, mengakibatkan tugas dan tanggung jawab sekolah semakin kompleks.
Hal ini juga berdampak terhadap perubahan pengertian kurikulum secara luas.
Pengertian kurikulum secara modern adalah semua kegiatan dan
pengalaman potensial (isi atau materi) yang telah disusun secara ilmiah, baik
yang terjadi di dalam kelas, di halaman sekolah, maupun di luar sekolah atas
tanggung jawab sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan. Ada empat implikasi
dari pengertian modern dari kurikulum ini. Zainal Arifin (2011: 4) mengemukakan
bahwa keempat implikasi tersebut adalah sebagai berikut.
Pertama, kurikulum tidak
hanya terdiri atas sejumlah mata pelajaran, tetapi juga meliputi semua kegiatan
dan pengalaman potensial yang telah disusun secara ilmiah. Kedua,
kegiatan dan pengalaman belajar tidak hanya terjadi di sekolah, tetapi juga di
luar sekolah atas tanggung jawab sekolah. Kegiatan belajar di sekolah meliputi
menyimak, bertanya, diskusi, melakukan demonstrasi, belajar di perpustakaan,
melakukan eksperimen di laboratorium, workshop, olahraga, kesenian,
organisasi siswa, dan lain-lain. sedangkan kegiatan belajar di luar sekolah
meliputi mengerjakan tugas atau PR di rumah, observasi, wawancara, studi
banding, pengabdian pada masyarakat, program pengalaman lapangan, dan
lain-lain. Demikian juga pada pengalaman belajar, di mana pengalaman belajar
terdiri dari pengalaman langsung dan pengalaman tidak langsung. Dengan
demikian, intra-curricular, extra-curricular, dan co-curricular termasuk
kurikulum.Ketiga, guru sebagai pengembang kurikulum perlu
mengunakan multistrategi dan pendekatan, serta berbagai sumber belajar secara
bervariasi.Keempat, tujuan akhir kurikulum bukan untuk memperoleh
ijazah, tetapi untuk mencapai tujuan pendidikan.
Tabel di bawah ini menunjukkan perbedaan antara kurikulum
tradisional dan kurikulum modern.
Tabel 1. Perbedaan
Kurikulum Tradisional dan Kurikulum Modern
Aspek-Aspek
|
Kurikulum
Tradisional
|
Kurikulum
Modern
|
Orientasi
|
Masa
lampau.
|
Masa
lampau, masa sekarang, dan masa yang akan datang.
|
Dasar
Falsafah
|
Tidak
berdasarkan filsafat pendidikan yang jelas.
|
Berdasarkan
filsafat pendidikan yang jelas dan dapat diwujudkan dalam kegiatan yang
konkret.
|
Tujuan
Pendidikan
|
Mengutamakan
pengetahuan.
|
Mengembangkan
keseluruhan pribadi peserta didik secara utuh.
|
Organisasi
Kurikulum
|
Berpusat
pada mata pelajaran.
|
Berpusat
pada masalah atau topik di mana peserta didik belajar mengalami sendiri
secara langsung.
|
Sumber
Belajar
|
Guru
sebagai satu-satunya sumber belajar.
|
Di
samping guru, ada juga sumber belajar lainnya, seperti pakar, kegiatan,
bahan, alat dan perlengkapan, gedung, dan lain-lain.
|
Strategi
dan Pendekatan Pembelajaran
|
Cenderung
hanya menggunakan strategi ekspositori dengan pendekatan klasikal.
|
Menggunakan
multistrategi dan berbagai pendekatan (individual, kelompok, dan klasikal).
|
Teknik
Evaluasi
|
Tes
sebagai satu-satunya teknik penilaian.
|
Teknik
penilaian terdiri dari tes dan nontes.
|
Peran
Guru
|
Peran
guru sangat terbatas dan bersifat perorangan. Guru menjadicardinal factor.
|
Peran
guru sangat luas dan bersifat kolektif-kolegial dengan tidak mengurangi
kebebasan guru. Guru harus aktif, kreatif, inovatif, konstruktif, adaptif,
dan kondusif.
|
(Zainal Arifin, 2011:
5-6).
Selain pengertian kurikulum secara tradisional dan modern
tersebut, banyak ahli mengemukakan tentang pengertian kurikulum. Terdapat
banyak definisi kurikulum yang berbeda antara satu dengan yang lainnya. Hal ini
dapat dipahami karena dasar filsafat yang dianut oleh penulis berbeda-beda.
Meskipun demikian, terdapat kesamaan dari definisi-definisi tersebut yang
berupa satu fungsi kurikulum, yaitu kurikulum adalah alat untuk mencapai tujuan
pendidikan (Dakir, 2010: 1).
Ornstein & Hunkins (2009: 10-11) memberikan lima pokok
pengertian kurikulum. Kelima pokok pengertian kurikulum tersebut meliputi: 1)
kurikulum dapat didefinisikan sebagai sebuah rencana yang disusun untuk
mencapai tujuan-tujuan; 2) definisi secara luas,
kurikulum berhubungan dengan pengalaman-pengalaman belajar peserta didik; 3)
kurikulum adalah sebuah sistem yang berhubungan dengan orang banyak; 4)
kurikulum dapat didefinisikan sebagai suatu bidang studi yang terdiri dari
dasar, bidang ilmu pengetahuan, penelitian, teori, prinsip, dan ahli-ahli di
dalamnya; dan 5) kurikulum didefinisikan sebagai dengan istilah mata pelajaran
(Matematika, IPA, Bahasa Inggris, Sejarah, dan lain-lain) atau materi
(bagaimana cara yang ditempuh untuk mengorganisasi dan mengasimilasi
informasi).
Dari definisi-definisi yang dikemukakan para ahli tersebut,
terdapat perbedaan pandangan dari para ahli. Beberapa ahli mendefinisikan
kurikulum dalam makna sempit dan beberapa ahli lainnya mendefinisikan kurikulum
dalam makna luas. Kurikulum bermakna sempit memandang bahwa kurikulum hanya
merupakan materi-materi pelajaran yang harus diberikan kepada siswa. Selain
itu, kurikulum dipandang sebagai seperangkat rencana pelajaran yang harus
diberikan kepada siswa. Dalam pandangan yang lebih luas lagi, kurikulum
dipandang sebagai seluruh ativitas yang berpengaruh terhadap
pembentukan pribadi peserta didik, baik di sekolah maupun di luar sekolah atas
tanggung jawab sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan.
Di Indonesia sendiri, pengertian kurikulum diterjemahkan pada
Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat
19 adalah sebagai berikut. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu. Pengertian kurikulum ini lebih banyak berhubungan dengan fungsi dan
kegiatan guru sebagai pengembang kurikulum di sekolah, baik dalam dimensi
rencana, dimensi kegiatan, maupun dimensi hasil. Implikasi dari pengetian ini
adalah: 1) kurikulum harus memiliki rencana; 2) kurikulum memuat tujuan, isi,
materi pelajaran, dan cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran; dan 3) kurikulum harus ada hasil sesuai dengan tujuan
pendidikan, baik yang berbentuk pengetahuan, keterampilan, sikap, dan
nilai-nilai sebagai akibat terjadinya kegiatan belajar.
B. Dimensi
Kurikulum
Pengertian kurikulum senantiasa berkembang sejalan dengan
perkembangan teori dan praktik pendidikan. Dengan beragamnya pendapat para ahli
tentang pengertian kurikulum, maka secara teoretis satu pengertian yang dapat
merangkum semua pendapat agak sulit untuk ditentukan. Berdasarkan hasil kajian,
diperoleh beberapa dimensi pengertian kurikulum.
R. Ibrahim (dalam Toto Ruhimat, dkk., 2011: 5) mengelompokkan
kurikulum menjadi tiga dimensi, yaitu kurikulum sebagai subtansi, kurikulum
sebagai sistem, dan kurikulum sebagai bidang studi. Dimensi pertama, kurikulum
sebagai substansi, memandang kurikulum sebagai rencana kegiatan belajar bagi
siswa di sekolah atau sebagai perangkat tujuan yang ingin dicapai. Suatu
kurikulum dapat juga merujuk pada suatu dokumen yang berisi rumusan tujuan,
bahan ajar, kegiatan pembelajaran, jadwal, dan evaluasi. Suatu kurikulum juga
dapat digambarkan sebagai dokumen tertulis sebagai hasil persetujuan bersama
antara penyusun kurikulum dan pemegang kebijakan pendidikan dan masyarakat.
Dimensi kedua, kurikulum sebagai sistem, memandang kurikulum
sebagai bagian dari sistem persekolahan, sistem pendidikan, bahkan sistem
masyarakat. Suatu sistem kurikulum mencakup struktur personalia dan prosedur
kerja bagaimana cara menyusun kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi, dan
menyempurnakannya. Hasil dari suatu sistem adalah tersusunnya suatu kurikulum
dan fungsi dari sistem kurikulum adalah memelihara kurikulum agar tetap
dinamis.
Dimensi ketiga memandang kurikulum sebagai bidang studi, yaitu
bidang studi kurikulum. Kurikulum merupakan hasil kajian dari para ahli
kurikulum dan ahli pendidikan dan pengajaran. Mereka yang mendalami bidang
kurikulum mempelajari konsep-konsep dasar tentang kurikulum, melalui studi
kepustakaan, dan berbagai kegiatan penelitian dan percobaan, sehingga menemukan
hal-hal baru yang dapat memperkaya dan memperkuat bidang studi kurikulum.
Nana Syaodih Sukmadinata (dalam Toto Ruhimat, 2011: 6)
mengemukakan pengertian kurikulum ditinjau dari tiga dimensi, yaitu sebagai
ilmu, sebagai sistem dan sebagai rencana. Kurikulum sebagai ilmu dikaji konsep,
asumsi, teori-teori, dan prinsip-prinsip dasar tentang kurikulum. Kurikulum
sebagai sistem dijelaskan kedudukan kurikulum dalam hubungannnya dengan
sistem-sistem lain, komponen-komponen kurikulum, kurikulum dalam berbagai
jalur, jenjang, jenis pendidikan, manajemen kurikulum, dan sebagainya.
Kurikulum sebagai rencana diungkap beragam rencana dan rancangan atau desain
kurikulum. Rencana bersifat menyeluruh untuk semua jalur, jenjang dan jenis
pendidikan atau khusus untuk jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Demikian pula, dengan rancangan atau desain, terdapat desain berdasarkan
konsep, tujuan, isi, proses, masalah, dan kebutuhan siswa.
Said Hamid Hasan (dalam Toto Ruhimat, dkk., 2011: 6)
mengemukakan bahwa istilah kurikulum memiliki empat dimensi pengertian, di mana
satu dimensi dengan dimensi lainnya saling berhubungan. Keempat dimensi
kurikulum tersebut, meliputi: 1) kurikulum sebagai suatu ide atau konsepsi; 2)
kurikulum sebagai suatu rencana tertulis yang merupakan perwujudan dari
kurikulum sebagai ide; 3) kurikulum sebagai suatu kegiatan (proses) yang
merupakan bentuk implementasi kurikulum sebagai suatu rencana tertulis; dan 4)
kurikulum sebagai suatu hasil belajar yang merupakan konsekuensi dari kurikulum
sebagai suatu kegiatan.
Pembahasan lebih lanjut dimensi kurikulum dalam makalah ini
difokuskan pada enam dimensi kurikulum, yaitu kurikulum sebagai suatu ide, kurikulum
sebagai suatu rencana tertulis, kurikulum sebagai suatu kegiatan, kurikulum
sebagai hasil belajar, kurikulum sebagai suatu disiplin ilmu, dan kurikulum
sebagai suatu sistem.
1. Kurikulum
sebagai Suatu Ide
Ide atau konsep kurikulum bersifat dinamis, dalam arti akan
selalu berubah mengikuti perkembangan zaman, minat, dan kebutuhan peserta
didik, tuntutan masyarakat, ilmu pengetahuan dan teknologi. Ide tentang
kurikulum hanya ada dalam pemikiran seseorang yang terlibat dalam proses
pendidikan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Ketika seseorang
berpikir tentang tujuan sekolah, materi yang harus disampaikan pada peserta
didik, kegiatan yang harus dilakukan oleh guru, orang tua, dan peserta didik,
objek evaluasi, maka itulah dimensi kurikulum sebagai suatu ide atau konsepsi.
Ide atau konsepsi seseorang tentang kurikulum tentu berbeda. Perbedaan ide
tersebut sangat penting untuk dianalisis, bahkan dapat dijadikan sebagai
landasan dalam pengembangan kurikulum (Zainal Arifin, 2011: 9).
Dimensi kurikulum sebagai suatu ide biasanya dijadikan langkah
awal dalam pengembangan kurikulum, yaitu ketika melakukan studi pendapat. Dari
sekian banyak ide yang berkembang dalam studi pendapat tersebut, maka akan
dipilih dan ditentukan ide-ide mana yang dianggap paling kreatif, inovatif, dan
konstruktif sesuai dengan visi-misi dan tujuan pendidikan nasional. Pemilihan
ide-ide tersebut pada akhirnya akan dipilih dalam sebuah pertemuan konsultatif
berdasarkan tingkat pengambil keputusan tertinggi. Di Indonesia, pengambil
keputusan yang tertinggi adalah Menteri Pendidikan Nasional. Menteri Pendidikan
Nasional juga menjadi penentu kebijakan kurikulum yang berlaku secara nasional.
Mengingat pengaruhnya yang besar dan kuat, serta memiliki kedudukan strategi,
maka tim pengembang kurikulum biasanya akan mengacu pada ide atau konsep
kurikulum menurut menteri tersebut. Selanjutnya, ide-ide Mendiknas Mendiknas
dituangkan dalam sebuah kebijakan umum sampai menjadi dimensi kurikulum sebagai
rencana (Zainal Arifin, 2011: 9).
2. Kurikulum
sebagai Suatu Rencana Tertulis
Dimensi kurikulum sebagai rencana biasanya tertuang dalam suatu
dokumen tertulis. Makna dari dimensi kurikulum ini adalah sebagai seperangkat
rencana dan cara mengadministrasikan tujuan, isi dan bahan pelajaran, serta
cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan tertentu. Pengertian-pengertian kurikulum yang
berkaitan dengan dimensi ini, di antaranya sebagai berikut.
a. “...A curriculum
is a plan for learning; therefore, what is known about the learning process and
the development of the individual has bearing on the shaping of curriculum”
(Hilda Taba).
b. “...all planned
learning outcomes for which the school is responsible” (W. Popham and Eva
L. Baker, 1970).
c. “...the
planned and guided learning experiences and intended learning outcomes
formulated through the systematic reconstruction of knowledge and experiences
of the school, for learner’s continuous and will full growth in personal-social
competence” (Danial Tanner and Laurel Tanner, 1975).
Dimensi ini menjadi perhatian banyak orang karena wujudnya dapat
dilihat, mudah dibaca, dan dianalisis. Dimensi kurikulum ini pada dasarnya
merupakan realisasi dari dimensi kurikulum sebagai ide. Aspek-aspek penting
yang perlu dibahas antara lain pengembangan tujuan dan kompetensi, struktur
kurikulum, kegiatan dan pengalaman belajar, organisasi kurikulum, manajemen
kurikulum, hasil belajar, dan sistem evaluasi. Kurikulum sebagai suatu ide harus
mengikuti pola dan ketentuan-ketentuan kurikulum sebagai rencana. Dalam
praktiknya, seringkali kurikulum sebagai rencana banyak mengalami kesulitan
karena ide-ide yang ingin disampaikan terlalu umum dan banyak yang tidak
dimengerti oleh para pelaksana kurikulum (Zainal Arifin, 2011: 9-10).
3. Kurikulum
sebagai Suatu Kegiatan
Kurikulum dalam dimensi ini merupakan kurikulum yang
susungguhnya terjadi di lapangan (real curriculum). Peserta
didik mungkin saja memikirkan kurikulum sebagai ide, tetapi apa yang dialaminya
merupakan kurikulum sebagai kenyataan. Antara ide dan pengalaman mungkin
sejalan, tetapi mungkin juga tidak. Banyak ahli kurikulum yang masih
mempertentangkan dimensi ini, dalam arti apakah suatu kegiatan termasuk
kurikulum atau bukan. Misalnya, MacDonald (1965), Johnson (1971), Popham dan
Baker (1970), Inlow (1973), dan Beauchamp tidak menganggap suatu kegiatan
sebagai kurikulum (Zainal Arifin, 2011: 10).
Meskipun demikian, banyak juga ahli kurikulum yang memandang
bahwa suatu kegiatan, aktivitas, atau proses termasuk kurikulum. Pengertian
kurikulum sebagai dimensi aktivitas memandang kurikulum merupakan segala
aktivitas dari guru dan siswa dalam proses pembelajaran di sekolah.
Pengertian-pengertian kurikulum yang berkaitan dengan dimensi ini, di antaranya
sebagai berikut.
a. “...the
curriculum [is a design, made] by all of those who are most intimately
concerned with the activities of the life of the children while they are
inschool...a curriculum must be as flexibel as life and living. It cannot be
made beforehand and given to pupils and teachers to install. [also
it/...represents those learning each child selects, accepts, and incorporates
into himself to act with, in, and upon in subsequent experiences” (L.
Thomas Hopkins, 1941).
b. “[the curriculum
is] the...stream of guided activities that constitutes the life of young people
and their elders. [in a much earlier book, Rugg disapprovingly spoke of the
traditional curriculum as one...passing in description of earlier cultures and
to perpetuating dead languanges and abstract techniques which were useful to no
more than a negligible fraction of our population” (Harold Rugg, 1947).
c. “All of the
activities that are provided for student by the school constitutes its curriculum”
(Harold Alberty, 1953).
Kurikulum harus dimaknai dalam satu kesatuan yang utuh. Jika
suatu kegiatan tidak termasuk kurikulum, berarti semua kegiatan di sekolah atau
di luar sekolah (program latihan profesi atau kuliah kerja nyata) tidak termasuk
dalam kurikulum. Dengan demikian, hasil belajar peserta didik juga bukan
kurikulum. Padahal, apa yang diperoleh peserta didik di sekolah maupun di luar
sekolah merupakan refleksi dan realisasi dari dimensi kurikulum sebagai rencana
tertulis. Apa yang dilakukan peserta didik di kelas juga merupakan implementasi
dari kurikulum. Artinya, antara kurikulum sebagai suatu ide dengan kurikulum
sebagai suatu kegiatan (proses) merupakan suatu rangkaian yang
berkesinambungan, suatu kesatuan yang utuh. Dengan demikian dapat disimpulkan
bahwa semua kegiatan di sekolah maupun di luar sekolah atas tanggung jawab
sekolah merupakan bagian dari kurikulum (Zainal Arifin, 2011: 10).
4. Kurikulum
sebagai Hasil Belajar
Hasil belajar adalah kurikulum, tetapi kurikulum bukan hanya
hasil belajar. Hasil belajar merupkan bagian dari kurikulum yang terdiri atas
berbagai domain, meliputi pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai.
Secara teoretis, domain hasil belajar tersebut dapat dipisahkan, tetapi secara
praktis domain tersebut harus bersatu. Kurikulum sebagai hasil belajar
merupakan kelanjutan dan dipengaruhi oleh kurikulum sebagai kegiatan dan
kurikulum sebagai ide (Zainal Arifin, 2011: 11).
Definisi kurikulum sebagai dimensi hasil memandang kurikulum
sangat memperhatikan hasil yang akan dicapai oleh siswa agar sesuai dengan apa
yang telah direncanakan dan yang menjadi tujuan dari kurikulum tersebut.
Pengertian-pengertian kurikulum yang berkaitan dengan dimensi ini, di antaranya
sebagai berikut.
a. “...a structured
series of intended learning outcomes” (Mauritz Johnson, Jr., 1967).
b. “Curriculum is defined
as a plan for achieving intended learning outcomes; a plan concerned with
purposes, with what is to be learned and with the result of instruction”
(Unruh and Unruh, 1984).
c. “segala usaha yang
dilakukan oleh sekolah untuk memperoleh hasil yang diharapkan dalam situasi di
dalam ataupun di luar sekolah” (Hilda Taba dalam Nasution, 1993).
5. Kurikulum
sebagai Suatu Disiplin Ilmu
Sebagai uatu disiplin ilmu, berarti kurikulum memiliki konsep,
prinsip, prosedur, asumsi, dan teori yang dapat dianalisis dan dipelajari oleh
pakar kurikulum, peneliti kurikulum, guru atau calon guru, kepala sekolah,
pengawas, atau tenaga kependidikan lainnya yang ingin mempelajari tentang
kurikulum. Semua peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan wajib
mempelajari tentang kurikulum. Tujuan kurikulum sebagai suatu disiplin ilmu
adalah untuk mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan sistem kurikulum (Zainal
Arifin, 2011: 11-12).
6. Kurikulum
sebagai Suatu Sistem
Sistem kurikulum merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan
dari sistem pendidikan, sistem persekolahan, dan sistem masyarakat. Suatu
sistem kurikulum di sekolah merupakan sistem tentang kurikulum apa yang akan
disusun dan bagaimana kurikulum itu dilaksanakan. Lebih jauh lagi dapat
dikatakan bahwa sistem kurikulum mencakup tahap-tahap pengembangan kurikulum
itu sendiri, mulai dari perencanaan kurikulum, pelaksanaan kurikulum, evaluasi
kurikulum, perbaikan dan penyempurnaan kurikulum. Kurikulum sebagai suatu
sistem juga menggambarkan tentang komponen-komponen kurikulum (Zainal Arifin,
2011: 12).
C. Karakterstik
atau Konsep Kurikulum
Terdapat beberapa karakteristik atau konsep dalam kurikulum yang
perlu dipahami. Walker (dalam Marsh, 2009: 9) mengemukakan tiga konsep dasar
dalam kurikulum, meliputi isi, tujuan, dan organisasi.
Longstreet dan Shane (dalam Marsh, 2009: 9-10) mengemukakan
empat konsep utama dalam kurikulum, yaitu: 1) society-oriented
curriculum, yaitu tujuan sekolah adalah untuk melayani masyarakat; 2) student-centred
curriculum, yaitu siswa adalah sumber daya atau input yang sangat penting
dalam kurikulum; 3) knowledge-centred curriculum, yaitu ilmu
pengetahuan adalah jantung dalam kurikulum; dan 4) eclectic
curriculum.
Zainal Arifin (2011: 7) mengemukakan bahwa dalam studi tentang
kurikulum dikenal beberapa konsep kurikulum, meliputi kurikulum ideal,
kurikulum nyata, kurikulum tersembunyi, dan kurikulum dan pembelajaran. Berikut
akan diuraikan lebih lanjut tentang keempat konsep dalam kurikulum tersebut.
1. Kurikulum ideal (ideal
curriculum), yaitu kurikulum yang berisi susuatu yang baik, yang diharapkan
atau dicita-citakan, sebagaimana dimuat dalam buku kurikulum.
2. Kurikulum nyata (real
curriculum or actual curriculum), yaitu kegiatan-kegiatan nyata yang
dilakukan dalam proses pembelajaran atau yang menjadi kenyataan dari kurikulum
yang direncanakan, sebagaimana dimuat dalam buku kurikulum. Kurikulum aktual
ini seyogyanya sama dengan kurikulum ideal, atau sekurang-kurangnya mendekati
kurikulum ideal, meskipun tidak mungkin sama dengan kenyataannya.
3. Kurikulum tersembunyi (hidden
curriculum), yaitu segala esuatu yang mempengaruhi peserta didik secara
positif ketika sedang mempelajari sesuatu. Pengaruh ini mungkin dari pribadi
guru, peserta didik itu sendiri, suasana pembelajaran, dan sebagainya.
Kurikulum tersembunyi terjadi ketika berlangsungnya kurikulum ideal atau dalam
kurikulum nyata. Kurikulum tersembunyi sangat kompleks, sukar diketahui, dan
sukar dinilai. Gordon, orang pertama yang memperkenalkan istilah hidden
curriculum, berpendapat bahwa sikap sebaiknya diajarkan di lingkungan
pendidikan formal (keluarga) melalui hidden curriculum.
4. Kurikulum dan pembelajaran
(curriculum and instruction), yaitu dua istilah yang berbeda tetapi
tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Perbedaannya hanya terletak pada
tingkatannya. Kurikulum menunjuk pada suatu program yang bersifat umum, untuk
jangka lama, dan tidak dapat dicapai dalam waktu seketika, sedangkan
pembelajaran bersifat realitas atau nyata, bersifat khusus dan harus dicapai
saat itu juga. Pembelajaran adalah implementasi kurikulum secara nyata dan
bertahap yang menuntut peran aktif peserta didik.
D. Komponen
Kurikulum
Kurikulum sebagai suatu program pendidikan yang direncanakan dan
akan direncanakan mempunyai komponen-komponen pokok tujuan, isi, organisasi,
dan strategi (winarno Surahmad: 9 dalam Burhan Nurgiyantoro, 2008:9-11)
1. Tujuan
Kurikulum adalah suatu program yang dimaksudkan untuk mencapai
sejumlah tujuan pendidikan. Tujuan inilah yang dijadikan arah atau acuan segala
kegiatan pendidikan yang dijalankan. Berhasil atau tidaknya program pengajaran
di sekolah dapat diukur dari seberapa jauh dan banyak pencapaian tujuan-tujuan
tersebut. Dalam setiap kurikulum sekolah, pasti dicantumkan tujuan-tujuan
pendidikan yang akan atau harus dicapai oleh sekolah yang bersangkutan. Ada dua
tujuan yang terdapat dalam sebuah kurikulum sekolah, yaitu:
a. Tujuan yang ingin
dicapai sekolah secara keseluruhan
Tujuan ini biasanya meliputi aspek-aspek pengetahuan,
keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang diharapkan dimiliki oleh para lulusan
sekolah yang bersangkutan. Itulah sebabnya tujuan ini disebut tujuan
institusonal atau kelembagaan. Di dalam sebuah kurikulum sekolah, terdapat dua
macam tujuan institusional, yaitu tujuan institusional umum dan khusus yang
keduanya selalu menunjukkan keinstitusionalannya.
b. Tujuan yang ingin dicapai
setiap bidang studi
Tujuan ini adalah penjabaran tujuan institusional di atas yang
meliputi tujuan kurikulum dan instruksional yang terdapat dalam setiap GBPP
(Garis-garis Besar Program Pengajaran) tiap bidang studi. Baik tujuan kurikulum
maupuan instrusional juga mencakup askpek-aspek pengetahuan, keterampilan,
sikap, dan nilai-nilai yang diharapakan dimiliki anak setelah mempelajari tiap
bidang studi dan pokok bahasan dalam proses pengajaran.
2. Isi
Isi program kurikulum adalah segala sesuatu yang diberikan
kepada anak dalam kegiatan belajar-mengajar dalam rangka mencapai tujuan. Isi
kurikulum meliputi jenis-jenis bidang studi yang diajarkan dan isi program
masing-masing bidang studi tersebut. Jenis-jenis bidang studi ditentukan atas
dasar tujuan institusional sekolah yang bersangkutan. Jadi, ia berdasarkan
kriteria apakah suatu bidang studi menopang tujuan itu atau tidak. Berdasarkan
kriteria itu maka jenis bidang studi yang diberikan pada suatu sekolah misalnya
SMA, akan berbeda dengan sekolah lain misalnya SMK.
Isi program suatu bidang studi yang diajarkan sebenarnya adalah
isi kurikulum itu sendiri., atau ada juga yang menyebutkan sebagai silabus.
Silabus biasanya dijabarkan ke dalam bentuk pokok-pokok bahasan dan sub-sub
pokok bahasan, serta uraian bahan pelajaran. Uraian bahan pelajaran inilah yang
dijadikan dasar pengambilan bahan dalam setiap kegiatan belajar mengajar di
kelas oleh pihak guru. Penentuan pokok-pokok dan sub pokok bahasan didasarkan
pada tujuan instruksional.
3. Organisasi
Organisasi kurikulum adalah struktur program kurikulum yang
berupa kerangka program-program pengajaran yang akan disampaikan kepada siswa.
Organisasi kurikulum dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu srtuktur
horisontal dan struktur vertikal. Struktur horisontal berhubungan dengan masalah
pengorganisasian kurikulum dalam bentuk penyusunan bahan-bahan pengajaran yang
akan disampaikan. Bentuk-bentuk penyusunan mata pelajaran itu
dapat secara terpisah (separate subject), kelompok-kelompok mata pelajaran
(correlated), atau penyatuan seluruh pelajaran (integrated). Tercakup pula di
sini adalah jenis-jenis program pendidikan umum, akademis, keguruan, .+
keterampilan, dan lain-lain.
Struktur vertikal berhubungan dengan masalah pelaksanaan
kurikulum di sekolah. Misalnya apakah kurikulum dilaksanakan dengan sistem
kelas, tanpa kelas, atau gabungan antara keduanya, dengan sistem unit semester
atau caturwulan. Termasuk dalam hal ini adalah juga masalah pembagian waktu
untuk masing-masing bidang studi untuk tiap tingkat. Misalnya bidang studi bahsa
indonesia, diberikan selama berapa jam tiap minggu pada SMP/SMA kelas I, II,
dan III. Demikian pula halnya dengan bidang-bidang studi yang lain.
4. Strategi
Dengan komponen strategi dimaksudkan strategi pelaksanaan
kurikulum di sekolah. Masalah strategi pelaksanaan itu dapat dilihat dalam cara
yang ditempuh dalam melaksanakan pengajaran, penilaian, bimbingan dan
konseling, pengaturan kegiatan sekolah secara keseluruhan, pemilihan metode
pengajaran, alat atau media pengajaran, dan sebagainya. Dalam pelaksanaan
pengajaran misalnya dilakukan dengan pendekatan PPSI (berlaku untuk seluruh
bidang studi) atau dengan cara lain seperti sistem pengajaran modul, paket
pelajaran, dan sebagainya.
E. Fungsi
Kurikulum
Kurikulum dipandang sebagai program pendidikan yang direncanakan dan
dilaksanakan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Dengan ini pendidikan
diharapkan mampu menjawab persoalan masyarakat serta mempu meningkatkan derajat
manusia. Kedudukan kurikulum dalam aktivitas belajar mengajar sangat krusial.
Maka dari itu kurikulum mempunyai fungsi sebagai berikut:
1. Fungsi Kurikulum Dalam Rangka Pencapaian Tujuan Pendidikan
Fungsi kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, yaitu
alat untuk membentuk manusia seutuhnya sesuai dengan visi, misi, dan tujuan
pendidikan nasional, termasuk berbagai tingkatan tujuan pendidikan yang ada
dibawahnya. Kurikulum sebagai alat dapat diwujudkan dalam bentuk program, yaitu
kegiatan dan pengalaman belajar yang harus dilaksanakan oleh guru dan peserta
didik dalam proses pembelajaran. Program tersebut harus dirancang secara
sistematis, logis, terencana, dan sesuai dengan kebutuhan, sehingga dapat
dijadikan acuan bagi guru dan peserta didik dalam melaksanakan proses
pembelajaran yang efektif dan efisien.( zainal Arifin, 2011:13)
2. Fungsi Kurikulum Bagi Sekolah Yang Bersangkutan
Fungsi kurikulum bagi sekolah yang bersangkutan ini paling tidak
dapat disebutkan dua macam. Pertama, sebagai alat untuk mencapai tujuan-tujuan
pendidikan yang diinginkan. Manifestasi kurikulum dalam kegiatan belajar
mengajar di sekolah adalah berupa program pengajaran. Program pengajaran itu
sendiri merupakan suatu sistem yang terdiri dari berbagai komponen yang
kesemuanya dimaksudkan sebagai upaya untuk mencapai tujuan pendidikan. Tujuan
pendidikan yang akan dicapai tersebut disusun secara berjenjang mulai dari
tujuan pendidikan yang bersifat nasional sampai tujuan instruksional. Jika
tujuan instruksional tercapai (hasilnya langsung dapat diukur melalui kegiatan
belajar mengajar di kelas) pada gilirannya akan tercapai pula tujuan-tujuan
pada jenjang di atasnya. Setiap kurikulum sekolah pasti didalamnya tercantum
tujuan-tujuan pendidikan yang akan atau harus dicapai melalui kegiatan
pengajaran.
Kedua, kurikulum dijadikan pedoman untuk mengatur
kegiatan-kegiatan pendidikan yang dilaksanakan di sekolah. Dalam pelaksanaan
pengajaran misalnya, telah ditentukan macam-macam bidang studi, alokasi waktu,
pokok bahasan atau materi pelajaran untuk tiap semester, sumber bahan, metode,
atau cara pengajaran, alat dan media pengajaran yang diperlukan. Di samping
itu, kurikulum juga mengatur hal-hal yang berhubungan dengan jenis program,
cara penyelenggaraan, strategi pelaksanaan, penanggung-jawab, sarana dan
prasarana, dan sebagainya.(Burhan Nurgiyantoro, 2008:6)
3. Fungsi
Kurikulum Bagi Sekolah Tingkat Di Atasnya
Dalam hal ini kurikulum dapat untuk mengontrol atau memelihara
keseimbangan proses pendidikan. Dengan mengetahui kurikulum sekolah pada
tingkat tertentu maka kurikulum pada tingkat diatasnya dapat mengadakan
penyesuaian. Misalnya saja, jika suatu bidang studi telah diberikan pada
kurikulum sekolah tingkat bawahnya, harus dipertimbangkan lagi pemilihannya
pada kurikulum sekolah tingkatan di atasnya terutama dalam hal pemilihan bahan
pengajaran.Penyesuaian bahan tersebut dimaksudkan untuk menghindari
keterulangan penyampaian yang bisa berakibat pemborosan waktu, dan yang lebih
penting lagi adalah untuk menjaga kesinambungan bahan pengajaran itu.
Di samping itu, terdapat juga kurikulum yang berfungsi untuk
menyiapkan tenaga pengajar. Bila suatu sekolah atau lembaga pendidikan
bertujuan menghasilkan tenaga guru (LPTK), maka lembaga tersebut harus
mengetahui kurikulum sekolah pada tingkat di bawahnya tempat calon guru yang
dipersiapkan itu akan mengajar.(Burhan Nurgiyantoro, 2008:7)
4. Fungsi
Kurikulum Bagi Setiap Jenjang Pendidikan
Sering kita mendengar, bahwa perguruan tinggi mengeluh tentang
mutu lulusan SLTA yang kurang memadai. Para guru di SLTA memberikan alasan,
karena terdapat kelemahan pada lulusan SMP. Guru SMTP tidak mau menerimanya
begitu saja, akhirnya melemparkan kelemahan itu kepada SD. Guru-guru di SD
inilah yang menjadi tumpuan masalah. Tindakan saling melemparkan kekurangan
atau kesalahan bukan merupakan solusi yang terbaik, karena dapat menimbulkan
persoalan yang semakin meruncing. Salah satu jalan keluarnya ialah setiap
jenjang pendidikan harus sama-sama saling menyesuaikan dan mempelajari
kurikulum pada sekolah-sekolah yang ada di bawah atau di atasnya. Jadikanlah
kurikulum SD sebagai dasar pertimbangan untuk mengembangkan kurikulum SMP, dan
kurikulum SMP sebagai bahan pertimbangan pengembangan kurikulum di
SMA. Begitulah seterusnya sampai di perguruan tinggi. Melalui cara seperti itu,
maka kesinambungan kurikulum pada semua jenjang pendidikan akan semakin jelas.
Bagi sekolah yang berada diatasnya, kurikulum merupakan pengembangan
atau lanjutan dari pendidikan sebelumnya.
Dengan demikian, fungsi kurikulum bagi setiap jenjang pendidikan
ialah (a) fungsi kesinambungan, yaitu sekolah pada tingkat yang
lebih atas harus mengetahui dan memahami kurikulum sekolah yang dibawahnya,
sehingga dapat dilakukan penyesuaian kurikulum, (b) fungsi penyiapan tenaga, yaitu
bilamana sekolah tertentu diberi wewenang mempersiapkan tenaga-tenaga terampil,
maka sekolah tersebut perlu mempelajari apa yang diperlukan oleh tenaga
terampil, baik mengenai kemampuan akademik, kecakapan atau keterampilan,
kepribadian maupun hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan sosial. (Zainal
Arifin, 2011: 14)
5. Fungsi
Kurikulum Bagi Guru
Dalam praktik, guru merupakan ujung tombak pengembangan
kurikulum sekaligus sebagai pelaksana kurikulum di lapangan. Guru juga sebagai
faktor kunci (key factor) dalam keberhasilan suatu kurikulum.
Bagaimanapun baiknya suatu kurikulum disusun, pada akhirnya akan sangat
bergantung dengan kemampuan guru di lapangan. Efektifitas suatu kurikulum tidak
akan tercapai, jika guru tidak dapat memahami dan melaksanakan kurikulum dengan
baik sebagai pedoman dalam proses pembelajaran. Artinya, guru tidak hanya
berfungsi sebagai pengembang kurikulum, tetapi juga sebagai pelaksana
kurikulum.
Guru betul-betul dituntut untuk selalu
meningkatkan kompetensinya sesuai dengan perkembangan kurikulum itu
sendiri, perkembangan IPTEK, perkembangan masyarakat, perkembangan psikologi
belajar, dan perkembangan ilmu pendidikan. Guru harus memiliki
kompetensi profesional, kompetensi pedagogik, kompetensi
personal, dan kemampuan sosial secara seimbang dan terpadu. Bagi
guru, memahami kurikulum merupakan suatu hal yang mutlak dan harga mati. Segala
sesuatu yang dikerjakan oleh guru dan disampaikan kepada peserta didik harus
sesuai dengan tuntutan kurikulum yang berlaku. Guru dengan kurikulum tidak bisa
dipisahkan, tetapi harus merupakan satu kesatuan yang utuh sehingga menjadi
satu raga. (Zainal Arifin, 2011: 15)
6. Fungsi
Kurikulum Bagi Kepala Sekolah
Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah merupakan pedoman untuk mengatur
dan membimbing kegiatan sehari-hari di sekolah, baik kegiatan intra kurikuler,
ekstra kurikuler maupun ko-kurikuler. Pengaturan kegiatan ini penting agar
tidak terjadi tumpang tindih, seperti jenis program pendidikan apa yang sedang
dan akan dilaksanakan, bagaimana prosedur pelaksanaan program pendidikan, siapa
orang yang bertanggung jawab dan melaksanakan program pendidikan, kapan dan
dimana program pendidikan akan dilaksanakan. Bagi kepala sekolah, kurikulum
merupakan barometer keberhasilan program pendidikan di sekolah yang
dipimpinnya. Kepala sekolah dituntut untuk menguasai administrasi kurikulum dan
mengontrol kegiatan-kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan agar sesuai dengan
kurikulum yang berlaku. Disinilah pentingnya pemerintah melibatkan kepala
sekolah dalam merancang kurikulum, termasuk sosialisasi kurikulum baru. (Zainal Arifin, 2011:13)
7. Fungsi
Kurikulum Bagi Pengawas (Supervisor)
Bagi para pengawas, fungsi kurikulum dapat dijadikan sebagai
pedoman, patokan, atau ukuran dalam membimbing kegiatan guru di sekolah.
Kurikulum dapat digunakan pengawas untuk menetapkan hal-hal apa saja yang
memerlukan penyempurnaan atau perbaikan dalam usaha pengembangan kurikulum dan
peningkatan mutu pendidikan. Para pengawas harus bersikap dan bertindak secara
profesional dalam membimbing kegiatan guru di sekolah. Pengawas juga perlu
mencari data dan informasi mengenai faktor pendukung dan penghambat
implementasi kurikulum dalam hubungannya dengan peningkatan mutu guru,
kelengkapan sarana pendidikan, pemantapan sistem administrasi, bimbingan dan
konseling, keefektifan penggunaan perpustakaan, dan lain-lain. Implikasinya
adalah pengawas harus menguasai kurikulum yang berlaku agar dapat memberikan
bimbingan secara professional kepada guru-guru, terutama dalam pengembangan
program pembelajaran dan implementasinya. (zainal arifin, 2011: 15)
8. Fungsi
Kurikulum Bagi Orang Tua
Orang tua sebagai pendidik di lingkungan keluarga berkewajiban atas masa
depan anaknya. Hitam putihnya anak tergantung pada keluarga (orang tua). Di
sisi lain anak juga menjadi bagian dari sekolah. Dengan demikian orang tua juga
berkewajiban untuk berpartisipasi terhadap sekolah atas perkembangan kualitas
peserta didik.
Kurikulum sebagai alat pencapaian tujuan pendidikan, orang tua wajib
berpartisipasi memberikan masukan dalam pengembangan kurikulum. Kurikulum bagi
orang tua sebagai bentuk partisipasi orang tua terhadap sekolah untuk membentuk
dan mengembangkan karakter peserta didik (anak-anaknya). Oleh karena itu
pemahaman orang tua terhadap kurikulum menjadi sesuatu yang mutlak yang tidak
bisa ditawar-tawar lagi. (Abdullah Idi, 2011:209)
9. Fungsi
Kurikulum Bagi Masyarakat
Pada tamatan sekolah memang dipersiapkan untuk terjun di
masyarakat atau tegasnya untuk bekerja sesuai dengan keterampilan profesi yang
dimilikinya. Oleh karena itu, kurikulum sekolah haruslah mengetahui
atau mencerminkan hal-hal yang menjadi kebutuhan masyarakat atau para pemakai
keluaran sekolah. Untuk keperluan itu, perlu ada kerjasama anatara pihak
sekolah dengan “pihak luar” dalam hal pembenahan kurikulum yang diharapkan.
Dengan demikian, masyarakat atau para pemakai lulusan sekolah dapat
memberikan bantuan, kritik ata saran yang berguna bagi penyempurnaan program
pendidikan di sekolah.
Dewasa ini kesesuaian antara program kurikulum dengan kebutuhan
masyarakat (baca: lapangan pekerjaan) harus benar-benar diusahakan. Hal
itu mengingat seringnya terjadi kenyataan bahwa lulusan sekolah belum siap
pakai atau tidak sesuai dengan tenaga yang dibutuhkan dalam lapangan pekerjaan.
Akibatnya walau semakin menumpuk tenaga kerja yang ada, kita tak dapat mengisi
lapangan pekerjaan yang tersedia karena tak memiliki ketrampilan atau
keterampilan yang dimiliki tidak sesuai dengan yang dibutuhkan pada lapangan
pekerjaan. Untuk mengatasi kesenjangan tersebut, ada seorang tokoh pendidikan
yang mengemukakan agar sekolah tingkat SD sudah dibuat menjadi dua jalur, yaitu
jalur akademis (dipersiapkan untuk melanjutkan sekolah) dan jalur vokasional
(dipersiapkan untuk segera bekerja. Hal itu berdasarkan kenyataan penelitian bahwa
masih sebagian besar anak tamatan SD yang tidak meneruskan pendidikan ke
tingkat atasnya.
Sering terjadi karena suatu keterampilan dibutuhkan dalam suatu
pekerjaan, maka hal itu segera diajarkan di sekolah. Sebagai contoh hal yang
berhubungan dengan keguruan misalnya dapat disebutkan pembekalan keterampilan
membuat satuan pelajaran ( seperti dikemukan di atas).
Penyiapan keterampilan para tamatan sekolah untuk bekal terjun
di masyarakat kerja, juga ditentukan oleh misi suatu sekolah. Dalam hal ini
biasanya tergantung jenis-jenis sekolah, apakah ia sekolah umum atau kejuruan.
Misi suatu sekolah apakah ia bertugas mempersiapkan tamatannya untuk meneruskan
pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi (jalur akademis), atau untuk bekerja
(jalur vokasional), atau untuk kedua-duanya, akan mewarnai pendidikan
keterampilan yang diajarkan oleh pihak sekolah yang bersangkutan. Dengan adanya
hal itu, para pemakai lulusan sekolah tentunya sudah tanggap, lulusan dengan
keterampilan mana (atau apa) yang mereka butuhkan, dan itu harus
dialamatkan pada sekolah yang sesuai misalnya. (Burhan Nurgiyantoro, 2008: 6-9)
10. Fungsi
Kurikulum Bagi Pemakai Lulusan
Instansi atau perusahaan manapun yang mempergunakan tenaga kerja
lulusan suatu lembaga pendidikan tentu menginginkan tenaga kerja yang bermutu
tinggi dan mampu berkompetisi agar dapat meningkatkan produktifitasnya.
Biasanya, para pemakai lulusan selalu melakukan seleksi yang
ketat dalam penerimaan calon tenaga kerja. Seleksi dalam bentuk apa pun tidak
akan membawa arti apa-apa jika instansi tersebut tidak mempelajari terlebih
dahulu kurikulum yang telah ditempuh oleh para calon tenaga kerja tersebut.
Bagaimanapun, kadar pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang
dimiliki calon tenaga kerja, merupakan produk dari kurikulum yang ditempuhnya.
Para pemakai lulusan harus mengenal kurikulum yang telah ditempuh calon tenaga
kerja. Studi kurikulum akan banyak membantu pemakai lulusan dalam menyeleksi
calon tenaga kerja yang handal, enerjik, disiplin, bertanggung jawab, jujur,
ulet, tepat dan berkualitas.(Zainal Arifin, 2011: 16)
11. Fungsi
Kurikulum Bagi Siswa Sebagai Subjek Didik
Berkaitan dengan fungsi kurikulum bagi siswa sebagai subjek
didik, terdapat enam fungsi kurikulum, yaitu:
a. Fungsi penyesuaian (the adjustive
or adaptive function)
Fungsi penyesuaian mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat
pendidikan harus mampu mengarahkan siswa agar memiliki sifat well
adjusted yaitu mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik
lingkungan fisik maupun lingkungan sosial. Lingkungan itu sendiri senantiasa
mengalami perubahan dan bersifat dinamis. Oleh karena itu, siswa pun harus
memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi
di lingkungannya.
b. Fungsi integrasi (the integrating
function)
Fungsi integrasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat
pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh. Siswa pada
dasarnya merupakan anggota dan bagian integral dari masyarakat. Oleh
karena itu, siswa harus memiliki kepribadian yang dibutuhkan untuk dapat hidup
dan berintegrasi dengan masyarakatnya.
c. Fungsi diferensiasi (the
differentiating function)
Fungsidiferensiasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat
pendidikan harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu siswa.
Setiap siswa memiliki perbedaan, baik dari aspek fisik maupun psikis yang harus
dihargai dan dilayani dengan baik.
d. Fungsi persiapan (the propaedeutic
function)
Fungsi persiapan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat
pendidikan harus mampu mempersiapkan siswa untuk melanjutkan studi ke jenjang
pendidikan berikutnya. Selain itu kurikulum juga diharapkan dapat mempersiapkan
siswa untuk dapat hidup dalam masyarakat seandainya karena sesuatu hal, tidak
dapat melanjutkan pendidikannya
e. Fungsi pemilihan (the selective
function)
Fungsi pemilihan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat
pendidikan harus mampu memberikan kesempatan kepada siswa untuk memilih
program-program belajar yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya. Fungsi
pemilihan ini sangat erat hubungannya dengan fungsi diferensiasi, karena
pengakuan atas adanya perbedaan individual siswa berarti pula diberikan
kesempatan bagi siswa tersebut untuk memilih apa yang sesuai dengan minat
dan kemampuannya. Untuk mewujudkan kedua fungsi tersebut, kurikulum perlu
disusun secara lebih luas dan bersifat fleksibel.
f. Fungsi diagnostik (the
diagnistic function)
Fungsi diagnosik mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat
pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan
menerima kekuatan (potensi) dan kelemahan yang dimilikinya. Apabila siswa sudah
mampu memahami kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahan yang ada pada dirinya,
maka diharapkan siswa dapat mengembangkan sendiri potensi kekuatan yang
dimiliknya atau memperbaiki kelemahan-kelemahannya. (Toto Ruhimat,dkk., 2011:
9-10)
F. Peranan
Kurikulum
Kurikulum dalam pendidikan formal di sekolah/madarasah memiliki peranan
yang sangat strategis dan menentukan pencapaian tujuan pendidikan. Apabila
dirinci secara lebih mendetail terdapat tiga peranan yang dinilai sangat
penting, yaitu peranan konservatif, peranan kreatif, dan peranan
kritis/evaluatif (oemar hamalik, 1990 dalam Toto Ruhimat,
2011:10-12).
1. Peranan
Konservatif
Peranan konservatif menekankan bahwa kurikulum dapat
dijadikan sebagai sarana untuk mentransmisikan nilai-nilai warisan budaya masa
lalu yang dianggap masih relevan dengan masa kini kepada generasi muda, dalam
hal ini para siswa. Peranan konservatif ini pada hakikatnya menempatkan
kurikulum yang berorientasi ke masa lampau. Peranan ini sifatnya menjadi sangat
mendasar, disesuaikan dengan kenyataan bahwa pendidikan pada hakikatnya
merupakan proses sosial. Salah satu tugas pendidikan yaitu mempengaruhi dan
membina perilaku siswa sesuai dengan nilai-nilai sosial yang hidup
di lingkungan masyarakatnya.
2. Peranan
Kreatif
Perkembangan ilmu pengetahuan dan aspek-aspek lainnya senantiasa
terjadi setiap saat. Peranan kreatif menekankan bahwa kurikulum harus mampu
mengembangkan sesuatu yang baru selesai dengan perkembangan yang terjadi dan
kebutuhan-kebutuhan masyarakat pada masa sekarang dan masa mendatang. Kurikulum
harus mengandung hal-hal yang dapat membantu setiap siswa mengembangkan semua
potensi yang ada pada dirinya untuk memperoleh pengetahuan-pengetahuan baru,
kemampuan-kemampuan baru serta cara berfikir baru yang dibutuhkan dalam
kehidupannya.
3. Peranan
Kritis/Evaluatif
Peranan ini dilatarbelakangi oleh adanya kenyataan bahwa
nilai-nilai dan budaya yang hidup dalam masyarakat senantiasa mengalami
perubahan, sehingga pewarisan nilai-nilai dan budaya masa lalu kepada siswa
perlu disesuaikan dengan kondisi yang terjadi pada masa sekarang. Selain itu,
perkembangan yang terjadi pada masa sekarang dan masa mendatang belum tentu
sesuai dengan apa yang dibutuhkan. Oleh karena itu, peranan kurikulum tidak
hanya mewariskan nilai dan budaya yang ada atau menerapkan hasil perkembangan
baru yang terjadi, melainkan juga memiliki peranan untuk menilai dan memilih
nilai dan budaya serta pengetahuan baru yang akan diwariskan tersebut. Dalam
hal ini, kurikulum harus turut aktif berpartisipasi dalam kontrol atau filter
sosial. Nilai-nilai sosial yang tidak sesuai lagi dengan keadaan dan tuntutan
masa kini dihilangkan dan diadakan modifikasi atau penyempurnaan-penyempurnaan.
Ketiga peranan kurikulum di atas tentu saja harus berjalan
secara seimbang dan harmonis agar dapat memenuhi tuntutan keadaan. Jika tidak,
akan terjadi ketimpangan-ketimpangan yang menyebabkan peranan kurikulum
persekolahan menjadi tidak optimal. Menyelaraskan ketiga peranan kurikulum
tersebut menjadi tanggung jawab semua pihak yang terkait dalam proses
pendidikan, diantaranya guru, kepala sekolah, pengawas, orang tua, siswa, dan
masyarakat. Dengan demikian, pihak-pihak yang terkait tersebut idealnya
memahami betul apa yang menjadi tujuan dan isi dari kurikulum yang diterapkan
sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
Selain itu, perkembangan yang terjadi pada masa sekarang dan
masa mendatang belum tentu sesuai apa yang dibutuhkan. Oleh karena itu, peranan
kurikulum tidak hanya mewariskan nilai dan budaya yang ada atau menerapkan
hasil perkembangan baru yang terjadi, melainkan juga memiliki peranan untuk
menilai dan memilih nilai dan budaya serta pengetahuan baru yang akan
diwariskan tersebut. Dalam hal ini, kurikulum harus turut aktif berpartisipasi
dalam kontrol atau filter sosial. Nilai-nilai sosial yang tidak sesuai lagi
dengan keadaan dan tuntutan masa kini dihilangkan dan diadakan modifikasi atau
penyempurnaan-penyempurnaan. Ketiga peranan kurikulum di atas tentu saja harus
berjalan secara seimbang dan harmonis agar dapat memenuhi tuntutan keadaan.
Jika tidak, akan terjadi ketimpangan-ketimpangan yang menyebabkan peranan
kurikulum persekolahan menjadi tidak optimal.
Menyelaraskan ketiga peranan kurikulum tersebut menjadi tanggung
jawab semua pihak yang terkkait dalam proses pendidikan, diantaranya guru,
kepala sekolah, pengawas, orang tua, siswa, dan masyarakat. Dengan demikian,
pihak-pihak yang terkait idealnya dapat memahami betul apa yang menjadi tujuan
dan isi dari kurikulum yang diterapkan sesuai dengan bidang tugas
masing-masing.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian sebelumnya,beberapa kesimpulan yang dapat
ditarik adalah sebagai berikut.
1. Pengertian kurikulum yang
ditinjau dari beberapa sudut pandang meliputi: 1) kurikulum merupakan
materi-materi pelajaran yang harus diberikan kepada peserta didik; 2) kurikulum
merupakan seperangkat rencana pelajaran yang harus diberikan kepada siswa; dan
3) kurikulum merupakan seluruh ativitas yang berpengaruh terhadap pembentukan
pribadi peserta didik, baik di sekolah maupun di luar sekolah atas tanggung
jawab sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan.
2. Dimensi-dimensi dalam
kurikulum dapat dikelompokkan menjadi enam, yaitu kurikulum sebagai suatu ide,
kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, kurikulum sebagai suatu kegiatan,
kurikulum sebagai hasil belajar, kurikulum sebagai suatu disiplin ilmu, dan
kurikulum sebagai suatu sistem.
3. Dalam studi tentang
kurikulum dikenal beberapa konsep kurikulum, meliputi kurikulum ideal,
kurikulum nyata, kurikulum tersembunyi, dan kurikulum dan pembelajaran.
4. Kurikulum sebagai suatu
program pendidikan yang direncanakan dan akan direncanakan mempunyai
komponen-komponen pokok tujuan, isi, organisasi, dan strategi
5. Fungsi kurikulum dalam
pendidikan sangat banyak. Hal ini dikarenakan kedudukan kurikulum dalam aktivitas
belajar mengajar sangat krusial. Fungsi kurikulum diantaranya
meliputi: fungsi kurikulum dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan, fungsi
kurikulum bagi sekolah yang bersangkutan, fungsi kurikulum bagi sekolah tingkat
di atasnya, fungsi kurikulum bagi setiap jenjang pendidikan, fungsi kurikulum
bagi guru, fungsi kurikulum bagi kepala sekolah, fungsi kurikulum bagi
pengawas, fungsi kurikulum bagi masyarakat, fungsi kurikulum bagi pemakai
lulusan, dan fungsi kurikulum bagi siswa.
6. Tiga peranan penting
kurikulum meliputi peranan konservatif, peranan kreatif, dan peranan
kritis/evaluatif. Ketiga peranan ini harus berjalan secara seimbang dan
harmonis agar dapat memenuhi tuntutan keadaan.
B. Saran
Beberapa saran yang dapat diambil adalah sebagai berikut:
1. Setiap guru merupakan kunci utama dalam pelaksanaan
kurikulum, maka ia harus pula memahami konsep dasar kurikulum.
2. Pemerintah sebagai pengambil kebijakan dalam
memajukan pendidikan di negara ini, hendaknya tanggap terhadap esensi
kurikulum.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah Idi. (2011). Pengembangan Kurikulum Teori dan
Praktik. Yogyakarta: Ar-Ruzz
Burhan Nurgiyantoro.
(2008). Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum Sekolah. Yogjakarta:
BPFE.
Dakir. (2010). Perencanaan
dan Pengembangan Kurikulum. Jakarta: Rineka Cipta.
Marsh, Colin J.
(2009). Key Concept for Understanding Currculum-4th ed. Britain:
Routledge.
Ornstein, Alan C.
& Hunkins, Francis P. (2009).Curriculum: Foundations, Principles, and
Issues – 5th ed. United States: Pearson Education, Inc.
Toto Ruhimat, dkk.
(2011). Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Rajagrafindo Persada.
Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Zainal Arifin.
(2011). Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum. Bandung: Remaja
Rosdakarya Offset.
Menurut kk Marisa Apakah kurikulum 2013 harus di terapkan ke semua sekolah?
BalasHapusKurikulum 2013 memiliki empat aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, aspek sikap, dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Jadi sangat membantu buat para pendidik dalam proses pembelajaran
HapusMenurut kk Marisa Apakah kurikulum 2013 harus di terapkan ke semua sekolah?
BalasHapus
HapusKurikulum 2013 memiliki empat aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, aspek sikap, dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Jadi sangat membantu buat para pendidik dalam proses pembelajaran
Kurikulum berguna bagi semua unsur yang terlibat dalam pendidikan.
BalasHapusSetuju buk, dengan adanya kurikulum Sangat membantu buat pendidik dalam menyusun program pembelajaran.
HapusTanpa kurikulum proses pembelajaran tidak akan berjalan dengan baik
BalasHapusSangat setuju,Sejumlah pakar kurikulum berpendapat bahwa jantung pendidikan berada pada kurikulum. Baik dan buruknya hasil pendidikan ditentukan oleh kurikulum, apakah mampu membangun kesadaran kritis terhadap peserta didik ataukah tidak.
Hapuskurikulum itu sesuatu yang wajar dan sesuatu yang harus dikerjakan oleh para pengembang kurikulum.
BalasHapus
HapusSangat setuju,Sejumlah pakar kurikulum berpendapat bahwa jantung pendidikan berada pada kurikulum. Baik dan buruknya hasil pendidikan ditentukan oleh kurikulum, apakah mampu membangun kesadaran kritis terhadap peserta didik ataukah tidak.
Kurikulum akan berjalan dengan baik bila semua pihak bergotong royong utk mewujudkannya seperti K13 sperti guru, sarana dan prasara, murid bahkan org tua murid 😊
BalasHapusMaka dari itu mari kita bersama-sama mewujudkan proses dan sistem pembelajaran menjadi lebih menyenangkan 😊😊😊
HapusKurikulum merupakan panduan dalam pelaksanaan pembelajaran.
BalasHapus👍👍👍
Hapuskurikulum memiliki tujuan tiap satuan pendidikan mengacu bersamaan dengan tujuan dari pendidikan nasional.
Mudah mudahan kurikulum sekarang dapat menjawab semua tuntutan zaman pada saat sekrang ini
BalasHapusAmiiiin
Hapuskurikulum berfungsi mendidik pribadi yang terintigrasi. Oleh karena individu itu sendiri merupakan bagi integral dari masyarakat.
Kurikulum merupakan pedoman guru dan siswa agar terlaksana proses belajar mengajar dengan baik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
BalasHapusDan agar lebih efektif nya lagi suport dari orang tua/wali sangat penting demi tujuan pendidikan
HapusKurikulum perlu mengunakan strategi dan pendekatan, serta berbagai sumber belajar secara bervariasi agar siswa lebih menarik saat siswa melakukan proses pembelajaran 😊
BalasHapussetujuuu
Hapusdan kurikulum jga di butuhkan kreativitas seorang pendidik.
Mengapa kurikulum dikatakan sebagai suatu sistem
BalasHapusKarna kurikulum memiliki tujuan yang satu dan memiliki komponen-komponen yang saling berkaitan satu dengan yang lainnya seperti sistem. Sistem adalah suatu kesatuan sejumlah elemen (objek, manusia, kegiatan, informasi, dsb) yang terkait dalam proses atau struktur dan dianggap berfungsi sebagai satu kesatuan organisasi dalam mencapai satu tujuan.
HapusImpelementasi Kurtilas adalah wujud upaya Pemerintah memajukan pendidikan di negara ini, hendaknya pelaksana di lapangan tanggap terhadap esensi kurikulum.
BalasHapusdan tergantung dari pendidik dalam penggunaan kurikulum yg sudah ada ini.
Hapuspada dasarnya kurikulum memang benar sebagai pedoman dan acuan bagi kita tenaga pendidik, tetapi tetap tergantung kepada pelaksanaan kurikulum yg trjadi di lapangan dan kurikulum harus senantiasa di kembangkan dan di sempurnakan agar sesuai dengan laju perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi...
BalasHapusNah, kurikulum tidak hanya terdiri atas sejumlah mata pelajaran, tetapi juga meliputi semua kegiatan dan pengalaman potensial yang telah disusun secara ilmiah.😊
BalasHapusseharusnya penjabaran tentang fungsi kurikulum harus lebih mendetail lagi..
BalasHapussangat menarik dan bermanfaat artikelnya,,
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapusperubahan kurikulum k13 justru akan menambah beban peserta didik. Pasalnya, integrasi mata pelajaran dengan tema atau mata pelajaran lain ini membuat materi yang diajarkan menjadi bias sehingga butuh penjelasan lebih lanjut.
BalasHapusBanyak guru yang beranggapan bahwa dengan kurikulum terbaru ini guru tidak perlu menjelaskan materinya. Padahal kita tahu bahwa belajar matematika, fisika,dll tidak cukup hanya membaca saja. Peran guru sebagai fasilitator tetap dibutuhkan, terlebih dalam hal memotivasi siswa untuk aktif belajar.
BalasHapussaya kurang setuju dengan pak boss
BalasHapusdengan adanya K13 dapat Meningkatkan motivasi mengajar dengan meningkatkan kompetensi profesi, pedagogi, sosial, dan personal.
saya kurang setuju dengan pak boss
BalasHapusdengan adanya K13 dapat Meningkatkan motivasi mengajar dengan meningkatkan kompetensi profesi, pedagogi, sosial, dan personal.
Fungsi kurikulum dalam pendidikan sangat banyak. Hal ini dikarenakan kedudukan kurikulum dalam aktivitas belajar mengajar sangat krusial. Fungsi kurikulum diantaranya meliputi: fungsi kurikulum dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan, fungsi kurikulum bagi sekolah yang bersangkutan, fungsi kurikulum bagi sekolah tingkat di atasnya, fungsi kurikulum bagi setiap jenjang pendidikan, fungsi kurikulum bagi guru, fungsi kurikulum bagi kepala sekolah, fungsi kurikulum bagi pengawas, fungsi kurikulum bagi masyarakat, fungsi kurikulum bagi pemakai lulusan, dan fungsi kurikulum bagi siswa.
BalasHapus